Kasus runner up Raka Raki Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana yang viral diduga meminta pacarnya untuk mengaborsi kandungan ke Singapura berbuntut panjang. Selain gelarnya sebagai raka dicabut, ia juga dipecat dari pekerjaannya.
Kasus yang menghebohkan jagat dunia maya itu sejatinya telah mendapat tanggapan dari Ikatan Raka Raki Jawa Timur dengan mengeluarkan pernyataan resminya pada 8 Agustus 2026. Dalam pernyataannya resminya, Ikatan Raka Raki Jawa Timur mengeceam tindakan kekerasan seksual itu.
Berikut fakta-fakta kasus aborsi yang menyeret Tio:
1. Disbudpar Jatim Buka Suara
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehari setelahnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur akhirnya buka suara. Sama, kasus itu juga tengah diselidiki. Hal ini disampaikan langsung Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari buka suara.
"Jadi Raka Raki ini ada proses. Prosesnya mereka itu harus disaring dulu oleh kabupaten/kota. Karena untuk mendaftar Raka Raki harus ada surat rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota. Nah, hal-hal yang eh kita dengar, isu yang kita dengar akhir-akhir ini adalah adanya kejadian negatif yang menimpa salah satu Raka yang sudah dinobatkan menjadi pemenang," kata Evy kepada detikJatim, Selasa (10/8/2026).
2. Bentuk tim investigasi siap cabut gelar
Evy menegaskan saat ini Disbudpar Jatim bersama Ikatan Raka Raki Jatim beserta para dewan juri tengah melakukan investigasi. Investigasi ini juga dibantu oleh pemerintah kota terkait.
"Kami Disbudpar, para dewan juri, Ikatan Raka Raki, dan dinas kota atau pemerintah kota yang bersangkutan, kami sedang melakukan konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi lapangan," tegasnya.
"Nanti hari Selasa kami akan membuat sidang, jadi nanti keputusannya apa akan kami sampaikan berikutnya. Tapi sanksi terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan eh nama yang bersangkutan dalam Ikatan Raka Raki," tandasnya.
3. Pemkot Surabaya langsung pecat Tio
Pemkot Surabaya tak kalah keras, Tio yang diketahui bekerja sebagai tenaga kontrak protokoler langsung dipecat. Tio juga sempat diundang untuk klarifikasi langsung.
"PHK per tadi pagi, kami langsung undang yang bersangkutan melakukan klarifikasi. Kalau hasil investigasi klarifikasi masuk hal internal," kata Kabag Umum Prokopim Pemkot Surabaya, Ario Bagus.
4. Bukan ASN Pemkot Surabaya tapi tenaga kontrak
Ario menegaskan bahwa Tio bukan ASN Pemkot Surabaya. Tio bekerja sebagai tenaga kontrak non ASN di bagian umum prokopim. Dia direkrut sebagai tenaga kontrak setelah tergabung dalam paguyuban Cak dan Ning Surabaya.
Ario menuturkan, sekitar 2024 atau awal 2025, protokol pemkot membutuhkan MC laki-laki hingga merekrut Tio sebagai tenaga kontrak non ASN. Kemudian pada akhir 2025 Tio sudah tidak menjadi bagian dari protokol pemkot tetapi hanya staf administrasi umum yang di bawah Prokopim.
"Kemarin sore, kami mendapatkan informasi di medsos itu langsung gerak cepat konsolidasi dengan teman-teman terkait dan tadi pagi kami lakukan pemutusan hubungan kerja," kata Ario.
Dia mengatakan bahwa Pemkot Surabaya sudah tidak memiliki kewenangan atas kasus Tio, sebab menurutnya Tio sudah diberhentikan dari pekerjaannya.
"Kalau di kami selesai, bukan lagi kewenangan kami terkait urusan beliau. Kami lakukan pemutusan hubungan kerja karena melanggar kontrak kinerja," katanya.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan kabar runner up Raka Raki Jawa Timur 2026 Tio Ferdian Rahmana yang diduga meminta pacarnya untuk mengaborsi kandungan ke Singapura. Kabar itu viral di sosial media Instagram hingga threads.
Baca juga: Cerita Dokter E Sang Raja Aborsi Surabaya |
Dalam akun Instagram @ingintauindonesia, tampak sejumlah pesan WhatsApp yang diduga antara Tio dengan pacarnya tengah berbincang terkait rencana aborsi ke dukun anak. Bahkan, ada perbincangan untuk melakukan aborsi ke Singapura.
"Runner-up Raka & Raki Jawa Timur 2026, yang juga Cak & Ning Surabaya 2023 diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap pacarnya sendiri. Berita ini mencuat setelah ajang pemilihan duta wisata (Raka & Raki) yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur baru saja selesai," tulis caption Instagram @ingintauindonesia yang dilihat detikJatim, Minggu (9/8/2026).
"Dalam cuitan di platform X, seorang perempuan yang mengaku pacar dari Tio, terduga pelaku, menyuruh dirinya untuk mengugurkan kandungannya yang masih berusia 12 minggu,. Bahkan dalam pesan singkatnya, Tio sempat kepikiran untuk membawanya ke Singapura demi terhindar dari sanksi sosial," tulis caption @ingintauindonesia.
Kabar viral itu langsung mendapat respons dari Ikatan Raka Raki Jawa Timur dengan mengeluarkan pernyataan sikap pada 8 Agustus 2026.
"Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual yang Melibatkan Anggota Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Kami Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggota organisasi. Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami berkomitmen menindak terduga pelaku sesuai aturan internal yang berlaku, dengan tetap menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung. Saat ini kami membentuk tim independen yang adil dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini," tulis pernyataan Ikatan Raka Raki Jawa Timur yang diposting di Instagram @rakaraki_jatim.
"Keselamatan, pemulihan, dan kerahasiaan identitas korban adalah prioritas utama bagi kami. Ikatan Raka Raki Jawa Timur membuka saluran aman bagi korban atau saksi lain untuk melapor jika mengalami atau melihat kejadian serupa. Kami memohon maaf dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pencegahan agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa depan."
