Buronan kasus kematian Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bangkalan Ruly Yunis Setiawati, Erlan, diduga turut membawa kabur perhiasan emas milik korban. Emas tersebut jumlahnya mencapai sekitar 1 kilogram.
Dugaan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya. Risang menyebut, hilangnya emas ini berdasarkan selisih jumlah perhiasan yang masih tersisa di rumah korban setelah kejadian. Total kerugian yang diperkirakan dialami korban disebut mencapai ratusan juta rupiah hingga mendekati Rp 1 miliar.
Risang menduga, Erlan tidak hanya terlibat dalam kasus yang menyebabkan meninggalnya korban, tetapi juga melakukan pencurian terhadap sejumlah barang berharga milik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Risang, keluarga korban menemukan adanya kehilangan perhiasan emas dengan jumlah yang diperkirakan mencapai sekitar satu kilogram. Perhitungan tersebut didasarkan pada selisih jumlah perhiasan yang tersisa di rumah korban setelah kejadian.
"Kalau dihitung dari barang yang masih tersisa, ada dugaan perhiasan emas yang hilang jumlahnya cukup besar, kurang lebih sekitar satu kilogram," kata Risang kepada detikJatim melalui telepon selulernya, Kamis (6/8/2026).
Selain itu, Risang mengungkapkan adanya dugaan hilangnya uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Dugaan tersebut mengacu pada keterangan keluarga yang menyebut korban tengah menyiapkan dana untuk pembangunan rumah.
"Keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki uang tunai yang disiapkan untuk membangun rumah. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," ujarnya.
Pihak keluarga memperkirakan, total kerugian yang dialami korban, termasuk aset lain yang diduga hilang, mencapai ratusan juta rupiah hingga mendekati Rp 1 miliar.
Terkait hubungan antara korban dan Erlan, pihak keluarga menduga adanya modus penipuan berkedok hubungan asmara atau love scam. Dugaan tersebut muncul karena keduanya diketahui telah lama berkomunikasi, tetapi baru pertama kali bertemu secara langsung menjelang peristiwa itu terjadi.
Menurut Risang, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik. Hingga saat ini, pihak keluarga juga menyebut belum menemukan bukti adanya paksaan terhadap korban untuk menarik uang melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap Erlan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kasus tersebut.
Seperti diberitakan, seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Toyota Kijang Innova berpelat merah yang terparkir di area Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Rabu (24/6/2026). Informasi yang dihimpun, ditemukan darah mengalir di sekitar mobil tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut diketahui telah masuk ke area parkir Terminal 1 Bandara Juanda sejak Sabtu (20/6/2026). Dari data parkir, kendaraan itu belum pernah keluar hingga akhirnya ditemukan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di dalamnya.
