Kanit Reskrim Beji-2 Anggota yang Aniaya Warga hingga Tewas Dibebastugaskan

Kanit Reskrim Beji-2 Anggota yang Aniaya Warga hingga Tewas Dibebastugaskan

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 06 Agu 2026 10:00 WIB
Rumah korban penganiayaan polisi di Pasuruan
Rumah korban penganiayaan polisi di Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin/detikJatim
Pasuruan -

Polres Pasuruan serius mengusut kasus seorang warga tewas diduga dianiaya polisi. Salah satunya dengan membebastugaskan atau menonjobkan anggotanya yang diduga terlibat.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, anggota yang dinonjobkan adalah personel Polsek Beji. Mereka yakni Kanit Reskrim dan dua anggotanya.

"Yang dinonjobkan Kanit Reskrim Polsek Beji dan dua anggotanya," kata Joko, Kamis (6/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko mengatakan, kebijakan menonjobkan personel yang terlibat merupakan perintah langsung Kapolres Pasuruan. Kebijakan itu agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif tanpa adanya intervensi.

ADVERTISEMENT

"Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel," terangnya.

Menurutnya, mutasi nonjob tersebut bukan merupakan bentuk putusan terhadap personel yang bersangkutan, melainkan bagian dari mekanisme internal untuk mendukung proses pemeriksaan secara menyeluruh. Seluruh anggota yang terlibat juga telah dimintai keterangan oleh tim pemeriksa.

"Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh," jelasnya.

Widi Nurcahyono, pria warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan meninggal diduga menjadi korban penganiayaan saat proses penangkapan terkait dugaan judi online (judol) oleh petugas kepolisian, Senin (3/8) sore.

Keluarga menuding korban dianiaya anggota polisi saat penggerebekan di tempat kerjanya di Gerai PPOB (Payment Point Online Bank) tidak jauh dari rumah.



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads