Nama Bima Candra Karisma mendadak menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkapnya dalam kasus dugaan sindikat buzzer penyebar konten hoaks di media sosial. Di kampung halamannya, pria kelahiran 1998 itu selama ini lebih dikenal sebagai pengusaha kuliner mi level yang usahanya berkembang pesat dan memiliki sejumlah cabang.
Penangkapan Bima tak hanya mengejutkan keluarga, tetapi juga warga Desa Warurejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Ketua RT hingga tetangga mengaku tak pernah menyangka sosok yang dikenal sibuk mengurus usaha kuliner itu terseret kasus yang belakangan menjadi perhatian publik.
Bima diamankan di rumahnya di Desa Warurejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Penangkapan berlangsung pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, bertepatan saat Ketua RT setempat sedang menggelar arisan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua RT 17 Desa Warurejo, Sunarto (57), mengaku dimintai izin oleh petugas yang datang sebelum proses penangkapan dilakukan.
"Penangkapan Minggu 26 Juli 2026 lalu saat saya sedang acara arisan keluarga," ujar Ketua RT Ketua RT 17 Desa Warurejo, Sunarto (57) kepada detikJatim, Rabu (5/8/2026).
Rumah Sunarto hanya berjarak sekitar 15 meter dari rumah orang tua Bima. Ia mengatakan petugas yang datang mengenakan pakaian preman dan hanya menyampaikan bahwa mereka akan melakukan penangkapan.
"Tidak tahu persoalan apa yang jelas polisi berpakaian preman cari saya selaku ketua RT izin penangkapan. Masyarakat juga ndak tahu," kaya Suratno.
Sunarto menuturkan, saat proses penangkapan berlangsung polisi tidak menjelaskan secara rinci perkara yang menjerat Bima. Informasi yang diterimanya hanya menyebut dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tahunya sudah ramai viral dari medsos," ungkap Sunarto.
Sebelum namanya ramai diberitakan, Bima dikenal warga sebagai pengusaha kuliner mi level. Pria yang lahir di Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, itu kemudian menetap di Desa Warurejo setelah menikah dengan warga setempat.
Menurut Sunarto, usaha kuliner Bima berkembang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir hingga membuka cabang di sejumlah daerah.
"Setahu saya Mas Bima itu usaha mie level di Dumpil arah Gerbang Tol Madiun itu. Sepertinya sukses buka cabang di beberapa kota," ujar Ketua RT 17, Desa Warurejo Kecamatan Balerejo, Sunarto (57) kepada detikJatim, Rabu (5/8/2026).
Warga sekitar juga melihat perubahan kondisi ekonomi Bima yang dinilai meningkat seiring berkembangnya usaha tersebut.
"Mungkin sekitar dua tahun berjalan usaha minya. Tapi ekonomi sepertinya sangat meningkat punya banyak mobil yang gonta-ganti," jelas Sunarto.
Meski demikian, Sunarto mengaku tidak mengetahui apakah Bima juga memiliki usaha lain di luar bisnis kuliner.
"Kalau mobil sering gonta-ganti apa juga merangkap jual beli mobil saya ndak tahu kata warga gitu (makelar mobil)," imbuhnya.
Di lingkungan tempat tinggalnya, Bima disebut bukan sosok yang aktif berbaur dengan masyarakat. Kesibukannya mengelola usaha membuat ia jarang terlihat mengikuti aktivitas warga.
Sunarto mengatakan penangkapan itu justru membuat warga sekitar terkejut karena berlangsung ketika banyak warga berkumpul dalam acara arisan keluarga.
"Jarang berinteraksi dengan masyarakat saat penangkapan juga kaget warga kaw ada acara arisan keluarga banyak kumpul di rumah saya," tandas Sunarto.
Pengakuan serupa disampaikan seorang tetangga Bima berinisial M. Ia mengaku tidak pernah membayangkan warga di lingkungannya menjadi tersangka dalam perkara yang menyita perhatian publik.
"Kaget shock dong tidak mengira ternyata warga di desa saya jadi perbincangan kasus yang ramai (buzzer)," ucap M.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar dugaan sindikat buzzer pembuat dan penyebar berita bohong di media sosial. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka yang diduga menjalankan aktivitas itu sejak 2024.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp 220 juta dari aktivitas penyebaran konten hoaks di berbagai platform media sosial. Salah satu tersangka yang diamankan adalah Bima Candra Karisma, warga Desa Warurejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, yang kini menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.
