Bima Candra Karisma warga Madiun yang diringkus polisi diduga menjadi bagian dari sindikat buzzer penyebar konten hoaks yang dibongkar Polda Metro Jaya. Sosok Bima Chandra dikenal sebagai seorang bos muda di kampungnya. Masyarakat desa tempat tinggalnya , i Desa Warurejo Kecamatan Balerejo Bima disebut seorang Chief Executive Officer (CEO).
"Jadi CEO terkenalnya, karena baru buka usaha sudah bangun gudang baru dekat rumah dari hasil beli tanah. Dulu beliau tanah lelang bank," jelas M (40), salah satu ibu rumah tangga tetangga Bima kepada detikJatim, Rabu (5/8/2026).
Menurut M, Bima Candra Karisma yang punya bapak mertua seorang anggota Polisi dinilai kurang bermasyarakat meskipun dijuluki CEO. Bima mendapat julukan CEO, kata M, karena Bima yang tergolong masih muda sudah buka cabang usaha mi di beberapa kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Punya cabang usaha mi di Kediri juga katanya. Pokoknya sukses, CEO baru di kampung," sambung M sambil tertawa kecil.
M juga menyebut dengan heran, di tengah dengan kondisi ekonomi yang terjadi saat ini, usaha Bima sangat melesat padahal faktanya usaha kuliner mi level tidak begitu ramai. Kondisi usaha mi level yang berada di simpang empat Dumpil atau Gerbang Tol Madiun terpantau sepi.
"Kami juga heran padahal sepi usaha mie levelnya tapi kok ekonomi melesat jadi CEO," tandas M.
Keterangan senada disampaikan Ketua RT 17, Sunarto (57). Dia membenarkan bahwa julukan CEO muncul dari masyarakat, bukan dari dirinya. Menurutnya, Bima juga dikenal memiliki sejumlah kendaraan.
"Masyarakat yang nyebut begitu (CEO) bukan saya loh. Kalau mobil katanya juga jual beli kendaraan. Kalau dulu saat awal nikah punya satu mobil Wuling itu loh," jelas Sunarto
Diketahui bahwa Bima Candra Karisma adalah pria asli Madiun kelahiran tahun 1998 di Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri. Dia memperistri anak seorang Polisi warga Desa Warurejo Kecamatan Balerejo yang kini menjadi domisilinya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer pembuat dan penyebar konten berita bohong di media sosial. Polisi menangkap delapan tersangka yang diduga telah beroperasi sejak 2024 dan meraup keuntungan sekitar Rp220 juta dari aktivitas tersebut. Salah satu dari tersangka itu adalah Bima.
