Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap pencuri HP dan uang tunai di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Pencuri tersebut telah beraksi di empat lokasi berbeda.
Aksi pencurian terakhir itu berhasil diungkap usai rekaman CCTV dilaporkan kepada polisi.
"Benar, anggota Satreskrim Polres Blitar Kota telah mengamankan pelaku pencurian dengan inisial FM (26). Laki-laki warga Ngaglik, Srengat," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar kepada detikJatim, Jumat (31/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samsul menyebut polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian di wilayah tersebut. Salah seorang korban mengaku kehilangan satu unit HP dan uang tunai Rp 500 ribu di rumahnya.
Korban mendapati pintu rumahnya ada bekas congkelan. Selanjutnya dilakukan pengecekan rekaman CCTV.
"Saat dicek CCTV ternyata ada seseorang yang masuk ke rumah korban. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan penelusuran, hingga mengamankan pelaku," terangnya.
Pelaku ditangkap di rumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP berwarna biru milik korban.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku telah melancarkan aksi pencurian di empat lokasi berbeda. Diantaranya yakni di SD Ngaglik, Toko Kelontong, Toko Pakan Ternak dan Rumah warga.
"Keterangan sementara pelaku sudah mencuri di empat lokasi, untuk barang atau benda yang dicuri masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Blitar Kota, mohon waktu untuk pengembangan lebih lanjut," tandasnya.
