Sidang kasus pemerkosaan gadis berusia 15 tahun di Sampang yang dilakukan 27 pelaku kembali dikebut. Kali ini enam terdakwa menjalani agenda pembelaan atau pembuktian.
Persidangan dengan enam anak berhadapan dengan hukum (ABH) dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu baru selesai pukul 15.00 WIB. Sidang kedua ini dilakukan tiga tahap.
"Sidang rudapaksa di Sampang hari ini, hanya tiga berkas perkara yang disidangkan," kata Kasi Intel Kejari Sampang Diecky Eka Koes, Selasa ( 21/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tiga berkas perkara itu totalnya ada 6 ABH yang mengikuti sidang hari ini. Agendanya tadi pembelaan dan pembuktian," imbuhnya.
Menurutnya, sidang tetap digelar tertutup dengan mekanisme peradilan anak. Adapun hakim yang memimpin sidang tunggal. Meski demikian, ia enggan membeberkan
Diecky menambahkan, sidang kembali akan digelar pada Rabu besok secara maraton. Sebab 5 berkas perkara 8 terdakwa atau ABH dilaksanakan di hari yang sama.
"Agenda sidangnya empat perkara masuk dalam proses tuntutan, dan satu perkara masih pembuktian," tandasnya.
Sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang jadi korban pemerkosaan brutal yang dilakukan oleh 27 pria. Aksi biadab ini terungkap setelah korban dan keluarganya lapor ke kepolisian.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan peristiwa tersebut menimpa korban dalam kurun empat bulan. Pihak keluarga kemudian baru melaporkan kasus itu tanggal 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma berat.
"Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB," kata Hartono saat jumpa pers, Jumat (10/7/2026).
