Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Jalan Raya Banyuanyar-Maron, tepatnya di Dusun Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Perempuan berinisial M (42), warga Kecamatan Banyuanyar jadi korban begal bercelurit saat berkendara bersama dua anaknya.
Peristiwa itu terjadi Selasa (21/7/2026) pagi sekitar pukul 04.45 WIB. M kehilangan motor Honda Beat merah hitam tahun 2019 bernopol N 6320 NI saat dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di PT Sampoerna Kraksaan.
Suami korban, Mohamad Ismail, warga Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar menceritakan bahwa istrinya berangkat dari rumah sekitar pukul 04.30 WIB bersama 2 anak mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berangkat dari rumah sekitar setengah lima lebih. Istri saya bersama dua anak," ujar Ismail.
Menurutnya, saat melintas di lokasi kejadian, istrinya merasa diikuti 2 orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic.
"Tiba-tiba ada yang mengikuti dari belakang. Dua orang naik satu motor. Mereka sempat maju dulu, lalu mundur lagi, kemudian langsung memepet," katanya.
Ismail mengatakan pelaku tidak banyak berbicara. Salah seorang pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis celurit untuk mengancam korban sebelum merampas sepeda motor.
"Tidak ada pengancaman dengan kata-kata. Langsung memepet dan mengeluarkan senjata tajam. Celuritnya sudah dipegang," ujarnya.
Saat pelaku hendak membawa kabur sepeda motor, kedua anak korban sempat berusaha mempertahankan kendaraan tersebut. Namun korban memilih merangkul kedua anaknya agar tidak mengejar pelaku demi keselamatan mereka.
"Anak saya sempat memegang motornya. Tapi istri saya langsung merangkul kedua anak supaya tidak mengejar motor dan menyelamatkan mereka," tutur Ismail.
Usai menguasai sepeda motor korban, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor matic ke arah utara. Keduanya mengenakan helm sehingga ciri-ciri wajah tidak terlihat jelas.
Ismail berharap penanganan kasus tersebut sepenuhnya dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Kalau soal pelaku, saya serahkan kepada pihak yang berwenang," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widi P, membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.
"Berdasarkan laporan yang diterima dan hasil pengecekan awal oleh anggota Polsek Banyuanyar, benar telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap satu unit sepeda motor di wilayah hukum Polsek Banyuanyar, tepatnya di Jalan Raya Los Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo," jelasnya.
Ia menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 04.45 WIB. Saat melintas tepat setelah Jembatan Los Malang, korban diduga dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan. Salah seorang pelaku turun sambil mengancam korban menggunakan celurit, kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Banyuanyar langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor dengan nilai sekitar Rp10 juta. Saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Probolinggo.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di lokasi yang sepi pada dini hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
