Peredaran Cimory Kedaluwarsa, Pakar Soroti Pengawasan Produk

Peredaran Cimory Kedaluwarsa, Pakar Soroti Pengawasan Produk

Aprilia Devi - detikJatim
Minggu, 12 Jul 2026 10:20 WIB
Terdakwa penadah produk Cimory Kedaluwarsa usai menjalani sidang di PN Surabaya.
Terdakwa penadah produk Cimory Kedaluwarsa usai menjalani sidangf di PN Surabaya.(Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Jakarta -

Kasus peredaran Cimory kedaluwarsa ulah pasangan suami istri Agatha Fristyan Putra dan Ria Widiastuti bekerjasama dengan Eks Kepala Gudang PT Cimory Sidoarjo, Adi Purwoko menjadi alarm dalam pengawasan produk. Pakar menilai bahwa pengawasan seharusnya tidak hanya fokus pada proses produksi saja.

Direktur Riset dan Kajian Publikasi bidang Hukum Lingkungan & Kesehatan PUSAD Universitas Muhammadiyah Surabaya Nurhidayatullah Romadhon menyebut, pengawasan perusahaan tidak cukup hanya berfokus pada proses produksi, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh hingga tahap distribusi, penjualan, penarikan produk, retur, dan pemusnahan.

Informasi mengenai pemecatan kepala gudang dalam kasus tersebut pun mengindikasikan adanya persoalan serius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kasus pemalsuan tanggal kedaluwarsa produk Cimory, adanya pemecatan terhadap kepala gudang menunjukkan bahwa telah ditemukan persoalan serius dalam pengelolaan produk retur dan kedaluwarsa," ujar Nurhidayatullah saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (12/9/2026).

Menurutnya, setiap produk yang sudah tidak layak edar harus bisa ditelusuri dengan jelas dan diawasi secara ketat agar tidak kembali masuk ke pasar.

ADVERTISEMENT

"Karena itu, perusahaan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian barang, akses gudang, pencatatan stok retur, serta proses pemusnahan produk. Pengawasan berlapis dan pemeriksaan berkala sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi pelajaran penting dan harus dievaluasi. Menurutnya, menjaga keamanan pangan berarti menjaga seluruh rantai peredaran produk, bukan hanya proses pembuatannya.

"Evaluasi dan pengawasan yang ketat dari produksi hingga penjualan dan retur sangat penting untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan dan produknya," tegasnya.

Nurhidayatullah menambahkan, manipulasi tanggal kedaluwarsa tidak bisa dipandang hanya sebagai bentuk kecurangan dalam perdagangan. Dari perspektif biologi dan kesehatan masyarakat, tindakan tersebut menghilangkan informasi penting yang menjadi dasar konsumen dalam menentukan apakah suatu produk masih aman dikonsumsi.

"Memang, produk yang baru melewati tanggal kedaluwarsa tidak serta-merta langsung berubah menjadi racun. Namun, setelah melewati masa simpan yang telah ditentukan, mutu dan kestabilan produk tidak lagi berada dalam kondisi yang sama seperti sebelumnya," imbuhnya.

Risiko semakin besar apabila produk disimpan dalam kondisi yang tidak sesuai, misalnya kemasan rusak, suhu penyimpanan berubah, atau rantai dingin terputus.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat penting diperhatikan pada produk berbahan dasar susu dan produk fermentasi, seperti yogurt. Produk tersebut merupakan produk biologis yang dinamis karena mengandung mikroorganisme yang berperan dalam proses fermentasi.

"Selama masa penyimpanan, jumlah bakteri yang masih hidup dapat berubah dan cenderung menurun. Selain itu, kondisi produk juga dapat dipengaruhi oleh suhu, tingkat keasaman, oksigen, lama penyimpanan, serta kondisi kemasan," jelasnya.

Nurhidayatullah menegaskan bakteri baik pada produk probiotik tidak otomatis berubah menjadi bakteri jahat ketika produk melewati masa kedaluwarsa. Namun jumlah dan fungsi bakteri bermanfaat dapat menurun.

Kemudian jika penyimpanan tidak lagi sesuai standar, risiko kontaminasi atau pertumbuhan mikroorganisme yang tidak diinginkan juga bisa meningkat.

"Karena itu, tanggal kedaluwarsa tidak dapat begitu saja diperpanjang hanya dengan mengganti cetakan pada kemasan," tegasnya.

Ia mengatakan, konsumsi produk yang telah kedaluwarsa paling sering menyebabkan gangguan saluran pencernaan, seperti mual, muntah, sakit atau kram perut, diare, hingga demam.

Pada kondisi yang lebih berat, keracunan pangan dapat memicu muntah berulang, diare berat, dehidrasi, bahkan komplikasi lain bergantung pada jenis kontaminasi dan kondisi kesehatan orang yang mengonsumsinya.

Risiko tersebut tidak sama pada setiap orang. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang dengan daya tahan tubuh yang lemah merupakan kelompok yang paling rentan mengalami dampak lebih serius.

"Justru di sinilah letak bahaya utama dari manipulasi tanggal kedaluwarsa. Konsumen tidak mengetahui kondisi sebenarnya dari produk yang mereka beli. Mereka bisa saja memberikan produk tersebut kepada anak, orang tua, atau anggota keluarga yang sedang sakit karena percaya bahwa tanggal yang tertera pada kemasan masih benar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri Agatha Fristyan Putra dan Ria Widiastuti menjadi pesakitan karena menjadi penadah barang olahan susu Cimory dan sosis Kanzler kedaluwarsa yang melibatkan Eks Kepala Gudang Cimory, Adi Purwoko yang juga diseret ke meja hijau.

Pasutri itu telah divonis dengan hukuman 10 dan 8 bulan penjara pada Rabu (1/7/2026). Mereka mengaku tak hanya menjual produk kedaluwarsa yang telah diubah tanggalnya ke tetangga dan teman. Menurutnya, produk Cimory kadaluarsa itu juga pernah dikonsumsi oleh buah hatinya sendiri.

Aksi tersebut tak dilakukan pasutri itu saja.
Melainkan, bekerjasama dengan Eks Kepala Gudang PT Cimory Sidoarjo, Adi Purwoko. Pria yang mengaku telah bekerja di Cimory sejak 2014 dengan posisi awal sebagai helper tersebut melakukan aksinya sejak awal 2025 hingga awal 2026.



(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads