Pelaku jambret yang menewaskan Widya Riskyanti (28), Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya ditangkap. Satu pelaku lainnya kini masih diburu.
"Tim kami dari @jatanrassurabaya berhasil mengamankan salah satu pelaku penjambretan saudari kita Widya Riskyanti (28), seorang ASN di Kantor Pertanahan (BPN) Kota Surabaya II," demikian keterangan dari unggahan video akun resmi IG Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan @luthfie.daily yang dilansir detikJatim, Kamis (18/6/2026).
Dari unggahan video 1,25 detik itu, kedua kaki pelaku ditembak dan mendapat perawatan medis dengan kondisi tangan diikat kabel ties. Dari keterangan pelaku, ia mengaku telah 6 kali melakukan penjambretan dan sekali pencurian kendaraan bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan saat beraksi menjambret di Jalan Kusuma Bangsa, pelaku berperan sebagai joki. Sedangkan satu pelaku lainnya yang menjadi eksekutor masih belum tertangkap. "Mohon doanya Untuk Satu pelaku lagi sedang kami buru," imbuh keterangan video yang diunggah.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu yang digunakan bersama istrinya. Pelaku yang masih berusia 22 tahun itu juga diketahui merupakan residivis yang telah 2 kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.
Pelaku jambret yang tewaskan ASN di Jalan Kusuma Bangsa ditangkap tim Jatanras Polrestabes Surabaya (Foto: Dok. Istimewa/IG @luthfie.daily) |
Sebelumnya, seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) meninggal akibat dijambret di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya. Nyawanya tidak tertolong meski telah mendapatkan perawatan intensif beberapa hari di rumah sakit.
Data yang didapat detikJatim, perempuan itu bernama Widya Riskyanti (28). Diketahui, Widya sehari-hari bekerja sebagai seorang staf di salah satu kantor pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Surabaya.
Widya ditemukan tergeletak di Jalan Kusuma Bangsa atau tepatnya di belakang Grand City Mal Surabaya dengan masih menggunakan batik Korpri pada Selasa (2/6) sekitar pukul 17.35 WIB. Korban kemudian dinyatakan meninggal pada Jumat (5/6) sore usai menjalani perawatan selama 4 hari di RSU Dr Soetomo Surabaya.

