Tersangka kasus penipuan online (scamming) jaringan internasional yang dibongkar di Surabaya bertambah satu orang. Polisi menetapkan warga negara (WN) China berinisial D alias XS sebagai tersangka baru, sehingga total pelaku yang ditahan kini menjadi 45 orang.
"Kami sampaikan perkembangan terkait proses penyidikan terhadap 44 pelaku scam, ditambah satu lagi. Jadi total ada 45 tersangka," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan, Kamis (18/6/2026).
Luthfie menjelaskan, D berperan sebagai sosok yang memfasilitasi sindikat scam di TKP Solo. Selain itu, D juga menjemput korban warga negara Jepang dari Jakarta untuk dibawa ke Surabaya serta menyuplai kebutuhan di rumah yang digunakan untuk operasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap korban-korban yang ada di Jepang, dan dalam waktu dekat kita akan segera lakukan pemeriksaan para korban yang ada di Cina," jelas Luthfie.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya membongkar kasis scamming internasional yang bermarkas di Surabaya setelah adanya laporan dugaan penculikan dua warga negara Jepang.
Dari pengembangan kasus itu, polisi akhirnya membongkar jaringan penipuan daring lintas negara yang beroperasi di Surabaya, Solo hingga Bali.
Hingga kini, sebanyak 45 tersangka telah ditahan dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam jaringan scam internasional tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polrestabes Surabaya juga menggandeng Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol untuk menelusuri para korban yang diduga berada di China dan Jepang.
(auh/hil)
