Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL sempat bikin heboh. Korbannya merupakan atlet perempuan di bawah umur yang selama ini dibina dalam cabang olahraga menembak.
Keluarga korban mengungkap sejumlah fakta yang diduga terjadi selama proses latihan hingga pendampingan atlet. Akibat peristiwa tersebut, korban disebut mengalami trauma mendalam dan kini enggan kembali menekuni olahraga yang selama dua tahun terakhir digelutinya.
Berikut sederet fakta-faktanya:
1. Berawal dari Kepercayaan Ortu pada Pelatih
Korban diketahui mulai mengenal JL pada akhir 2024 atau awal 2025 saat aktif mengikuti latihan menembak, sementara orang tuanya mempercayakan pendampingan kepada pelatih tersebut karena adanya kendala untuk selalu mengantar dan menjemput anaknya selama menjalani kegiatan olahraga.
Kepercayaan itu kemudian diduga disalahgunakan oleh pelaku yang memanfaatkan kedekatan dengan korban selama proses latihan dan pendampingan, hingga keluarga akhirnya mengetahui adanya dugaan tindakan pelecehan yang terjadi berulang kali.
2. Dugaan Pelecehan Terjadi hingga Enam Kali
Menurut keluarga korban, dugaan pelecehan pertama kali terjadi sebelum Ramadan 2026 di lingkungan lapangan tembak, tepatnya di dalam ruangan tempat latihan, kemudian berlanjut pada kesempatan lain dengan modus hukuman ketika korban melakukan kesalahan saat berlatih.
Peristiwa tersebut disebut tidak hanya terjadi di area latihan, tetapi juga berulang di lokasi berbeda hingga mencapai enam kali kejadian yang diduga dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
"Yang pertama itu di lingkup lapangan Perbakin, lapangan tembak berupa hukuman, gelitik. Lambat laun hukuman gelitik itu jadi terbiasa dan meranah ke pegang-pegang," kata paman korban, E.
Simak Video "Video: Bejatnya Seorang Pendidik, Cabuli 13 Murid di Indramayu"
(irb/hil)