Belum Ada Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi PD Pasar Surya Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 07 Jun 2026 16:40 WIB
Ilustrasi penyelidikan dugaan korupsi. (Foto: Edi Wahyono)
Surabaya -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memastikan masih melakukan serangkaian penyidikan kasus korupsi PD Pasar Surya Surabaya. Hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang telah ditetapkan meski Kejari telah memeriksa puluhan saksi.

Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Hendi Sinathrya Imran memastikan masih belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu meski konferensi pers sudah lebih dulu disampaikan pada Selasa, 31 Maret lalu.

"Tersangka belum ada," kata Hendi saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (7/6/2026).

Hendi menegaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyidikan. Ia menilai berlimpahnya data menjadi salah satu faktor pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka.

"Masih on the track, karena banyak sekali datanya," ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar di kalangan awak media bahwa kasus ini telah dihentikan atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Selain itu muncul anggapan bahwa penanganan perkara itu stagnan dan tidak mengalami perkembangan.

Hendi selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak membantahnya. Dia memastikan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan.

"Enggak, masih memeriksa (saksi-saksi untuk keperluan penyidikan)," kata Hendi.

Ia menambahkan, pemeriksaan saksi masih akan berlanjut dalam waktu dekat.

"Minggu depan masih manggil (saksi-saksi)," imbuhnya.

Hendi juga menegaskan bahwa berkas perkara tersebut hingga kini belum dinyatakan lengkap atau P21. Karena itu kasus dugaan korupsi ini belum bisa dilimpahkan ke tahap persidangan.

"Belum (P21)," tuturnya.



Simak Video "Video: Videografer Amsal Sitepu Jalani Sidang Vonis di PN Medan"

(ihc/dpe)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork