PD Pasar Surya kembali diobok-obok Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait dugaan kasus korupsi. Kejari Tanjung Perak kini memburu tersangka.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajaran PD Pasar Surya mencontoh penanganan yang pernah dilakukan Kebun Binatang Surabaya (KBS) saat menghadapi persoalan serupa.
"Jadi saya itu kemarin meminta kepada teman-teman PD Pasar seperti KBS," kata Eri kepada wartawan di kantor Pemkot Surabaya, Kamis (2/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eri mengatakan, permintaan kepada PD Pasar Surya agar seperti KBS yaitu, ketika ada masalah di masa lalu dan menyebabkan hutang-piutang jangan dibebankan kepada masa pemerintahan sekarang.
"Kalau dibebankan (di pemerintahan) sekarang, itu kan jadi susah," ujarnya.
Ia berharap permasalahan yang ada di PD Pasar Surya bisa segera terselesaikan. Sehingga tidak ada beban lagi di kepemimpinan baru.
"Jadi langsung, langsung mari sehingga yang ke depan ini kita bisa jalannya lebih enak," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari Tanjung Perak memeriksa belasan orang hingga pemberian stan tanpa SOP kembali disorot. Masing-masing Cabang PD Pasar Surya menaungi beberapa unit pasar, di antaranya Kantor cabang timur menaungi 20 unit pasar, sementara cabang utara menaungi 27 unit pasar dan cabang selatan membawahi 15 unit pasar.
Akibat dari tidak adanya Perjanjian Sewa tersebut, PD Pasar Surya kehilangan pendapatan yang seharusnya diterima. Pendapatan yang hilang ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Sebab, PD Pasar Suraya disebut tidak memiliki dasar untuk melakukan penagihan dan para pengguna stan atau lahan tidak bisa melakukan pembayaran sewa.
"Karena tidak mengetahui berapa jumlah dan kepada siapa pembayaran sewa harus dilakukan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara.
Ditambah lagi, terdapat beberapa stan dan lahan kosong yang diberikan tanpa melalui proses negosiasi. Menurutnya, hal itu sesuai prosedur yang berlaku.
(auh/abq)
