Nenek Elina Masih Trauma Saat Video Pengusirannya Kembali Diputar

Nenek Elina Masih Trauma Saat Video Pengusirannya Kembali Diputar

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 04 Jun 2026 12:15 WIB
Sidang kasus pembongakaran dan pengusiran Nenek Elina di PN Surabaya
Sidang kasus pembongakaran dan pengusiran Nenek Elina di PN Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Nenek Elina Widjajanti mengaku masih trauma atas peristiwa pengusiran paksa dan perusakan rumah yang dialaminya. Bahkan, perempuan berusia 80 tahun itu disebut enggan menyaksikan kembali video viral yang merekam detik-detik dirinya dikeluarkan secara paksa dari rumahnya.

Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja mengatakan, kliennya masih menunjukkan reaksi emosional ketika rekaman video pengusiran diputar dalam persidangan. Menurutnya, Elina kembali teringat momen saat dirinya ditarik, diangkat, dan dipaksa keluar dari rumah oleh sekelompok orang.

"Beliau (Nenek Elina) sempat memberontak sebelum akhirnya dibawa keluar. Tadi, sekilas ditunjukkan video saat nenek ditarik, diangkat secara paksa," kata Wellem, Kamis (4/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain trauma psikologis, Wellem menyebut luka fisik yang dialami kliennya akibat peristiwa tersebut juga masih membekas. Dalam persidangan, Elina kembali menceritakan luka yang dialaminya saat pengusiran terjadi.

ADVERTISEMENT

"Tadi korban (Nenek Elina) menerangkan (saat sidang) ada luka di bagian mulut, sebelah bibir dan sempat berdarah," ujarnya.

Usai kejadian itu, lanjut Wellem, Elina sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena seluruh tubuhnya terasa sakit. Trauma yang dialami juga semakin besar setelah mengetahui rumah yang selama ini ditempatinya telah diratakan dengan tanah pada 18 Agustus 2025, termasuk sejumlah barang berharga dan dokumen penting yang dinyatakan hilang.

Menurut Wellem, pihaknya telah melaporkan hilangnya barang-barang milik Nenek Elina kepada kepolisian. Namun, perkara tersebut dinilai sebagai tindak pidana lanjutan yang terpisah dari kasus yang sedang disidangkan saat ini.

"Faktanya, seluruh barang di dalam rumah hilang. Logikanya sederhana, ketika nenek sudah tidak diperbolehkan masuk ke rumah, pihak lain menguasai lokasi tersebut. Maka, mereka mengetahui keberadaan barang-barang itu," imbuhnya.

Dalam sidang pada Rabu (3/6/2026), Jaksa Penuntut Umum Ida Bagus Putu Widnyana memutar video pengusiran yang sempat viral di media sosial. Meski mengaku masih trauma, Elina terpaksa kembali menyaksikan rekaman tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian di persidangan.

Selain video, jaksa juga memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa potongan material bangunan yang diduga merupakan sisa rumah milik Nenek Elina. Material tersebut berupa kayu-kayu bangunan yang telah rata dengan tanah.

Wellem menegaskan, kondisi psikologis kliennya hingga kini masih terguncang akibat peristiwa yang dialami. Reaksi emosional Elina kembali terlihat ketika video pengusiran diputar di ruang sidang.

"Komunikasi dengan keluarga sangat sulit, karena tekanan mental yang dialaminya. Traumanya beliau (Nenek Elina) masih sangat besar," jelasnya.

"Selama 2 bulan setelah kejadian, beliau bahkan tidak mau melihat video tersebut," lanjut Wellem.

Ia menambahkan, kondisi psikologis Nenek Elina juga menjadi perhatian penyidik. Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur telah menghadirkan seorang psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan Elina pasca peristiwa pengusiran dan perusakan rumah tersebut.



(pfr/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads