Polrestabes Surabaya mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan serta tindak pidana 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) sepanjang Januari hingga Mei 2026. Ada 192 tersangka yang berhasil diamankan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyebut, curanmor mendominasi sepanjang awal tahun 2026 dengan total 97 kasus.
"Sebanyak 108 pelaku curanmor berhasil diamankan dari berbagai lokasi di Surabaya, para pelaku umumnya menggunakan kunci modifikasi atau kunci letter T untuk merusak rumah kunci kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban," ujar Luthfie, Kamis (4/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pelaku curanmor juga kerap memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan dalam melancarkan aksinya.
"Seperti yang memarkir sepeda motor tanpa pengamanan tambahan maupun di lokasi yang minim pengawasan," imbuhnya.
Di samping curanmor, polisi juga mengungkap 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 9 kasus kepemilikan senjata tajam, 37 kasus gangster dan premanisme, 2 kasus bahan peledak, dan 2 kasus pembunuhan.
Sebagian besar tindak pidana yang terungkap tersebut diduga dipicu oleh faktor ekonomi serta kebutuhan hidup sehari-hari.
"Motif para pelaku cukup beragam, namun faktor ekonomi masih mendominasi. Selain itu ada juga yang dipicu konflik pribadi dan pengaruh alkohol," jelas Luthfie.
Polisi turut memetakan tindak kejahatan yang terjadi sepanjang 2026 ini, yakni 125 kasus terjadi di kawasan permukiman, 25 kasus terjadi di jalan umum, 9 kasus terjadi di area perkantoran, serta 4 kasus terjadi di pusat perbelanjaan.
"Sementara berdasarkan waktu kejadian, kasus kriminal paling banyak terjadi pada rentang pukul 12.00 hingga 18.00 WIB dengan jumlah 48 kasus. Disusul rentang waktu pukul 00.00 hingga 06.00 WIB sebanyak 41 kasus," bebernya.
Para pelaku saat ini telah ditahan di Polrestabes Surabaya. Beberapa barang bukti juga diamankan.
Dengan pengungkapan ratusan kasus tersebut, Polrestabes Surabaya berharap situasi kamtibmas tetap terjaga sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman.
"Kami menyita 21 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Lalu, sebanyak 56 unit kendaraan hasil curian berhasil ditemukan dan diamankan untuk proses hukum sebelum nantinya dikembalikan kepada pemilik yang sah," pungkas Luthfie.
(irb/hil)
