Polda Jawa Timur memetakan wilayah dengan tingkat kerawanan kejahatan jalanan tertinggi berdasarkan hasil pengungkapan kasus selama Mei 2026. Dari analisa yang dilakukan, ada tiga wilayah dengan ungkap kasus terbanyak.
"Pengungkapan terbanyak yang pertama adalah Polres Malang. Kedua, Polrestabes Surabaya, yang ketiga, Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (2/6/2026).
Nanang menjelaskan, tiga wilayah tersebut menempati posisi teratas dengan jumlah kasus terbanyak setelah polisi melakukan pengungkapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah saya sampaikan dari analisa peta kerawanan tadi, itu merupakan analisa bagaimana terjadinya kejahatan dan kemudian jumlah kejahatan," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap 320 kasus tindak pidana curas, curat, curanmor, dan kejahatan jalanan lainnya selama Mei 2026. Sebanyak 319 tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar serentak oleh Polda Jatim bersama 39 Polres jajaran.
Dari total kasus yang berhasil diungkap, pencurian mendominasi dengan 219 perkara. Selain itu terdapat 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.
"Target utama dari kegiatan ini adalah menangkap pelaku perorangan sekaligus sindikat curat, curas, curanmor, hingga senpi. Kemudian harus bisa menekan angka kejahatan di masyarakat. Dan kita pastikan itu bisa menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur," ujar Nanang.
Dalam operasi tersebut polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 100 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, dan delapan butir amunisi.
Nanang menegaskan pengungkapan ratusan kasus itu merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.
"Dari awal saya di sini, sudah saya sampaikan, mari kita jaga Jawa Timur, jogo Jawa Timur. Dan alhamdulillah masyarakat banyak sekali merespon secara positif," pungkasnya.
