Baru Jalani 3 Tahun Hukuman, Napi di Lapas Malang Meninggal Dunia

Baru Jalani 3 Tahun Hukuman, Napi di Lapas Malang Meninggal Dunia

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 18 Mei 2026 21:49 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (Foto: Thinkstock)
Malang -

Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang dilaporkan meninggal dunia. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Napi tersebut diketahui bernama Susilo warga Kabupaten Malang.

Ia menjelaskan bahwa warga binaannya itu meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang pada Senin (18/5/2026) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, tadi siang ada narapidana kami yang dirujuk ke RS (rumah sakit) dan meninggal. Menurut dokter diduga serangan jantung," ujar Christo saat dikonfirmasi detikJatim, Senin malam.

ADVERTISEMENT

Christo mengungkapkan, Susilo merupakan terpidana kasus narkotika yang divonis hukuman 9 tahun penjara. Hingga hari ini, ia baru menjalani masa tahanannya selama kurang lebih 3 tahun.

"Yang bersangkutan divonis 9 tahun pidana dan baru menjalani sekitar 3 tahun. Kasus narkoba," jelasnya.

Christo pun membeberkan meninggalnya Susilo bermula ketika petugas pengamanan bersama rekan sekamar Susilo membawanya dari kamar hunian menuju Klinik Pratama Paricara Lapas Kelas I Malang, sekitar pukul 11.30 WIB

Saat itu, kondisi Susilo sudah mengalami penurunan kesadaran. Sesampainya di klinik, dokter dan perawat lapas langsung melakukan pemeriksaan awal. Namun hingga pukul 11.40 WIB, Susilo tak kunjung memberikan respons perkembangan yang baik.

Melihat kondisi darurat tersebut, tim medis lapas langsung meminta izin kepada Kalapas untuk merujuk pasien ke IGD RSSA Malang guna mendapatkan penanganan intensif yang lebih memadai.

Setelah itu, Susilo segera dilarikan dan tiba di IGD RSSA Kota Malang pada pukul 11.58 WIB, untuk dilakukan tindakan medis darurat oleh tim dokter rumah sakit.

Sayangnya, meski tim medis telah berupaya maksimal memberikan pertolongan, nyawa Susilo tidak dapat diselamatkan. Pada pukul 12.37 WIB, pihak dokter RSSA menyatakan pasien telah meninggal dunia.

"Setelah dirujuk dan mendapatkan penanganan di RSSA, yang bersangkutan meninggal dunia pada pukul 12.37 WIB," pungkasnya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads