Bandar Sabu 2 Kg yang Ditangkap di Banyuwangi Diduga Jaringan Lapas

Bandar Sabu 2 Kg yang Ditangkap di Banyuwangi Diduga Jaringan Lapas

Eka Rimawati - detikJatim
Selasa, 12 Mei 2026 19:45 WIB
Bandar sabu diamankan saat di pintu masuk Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Bandar sabu diamankan saat di pintu masuk Pelabuhan Ketapang Banyuwangi (Foto: Dok. Istimewa)
Banyuwangi -

Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 2 kilogram di pintu masuk Pelabuhan ASDP Ketapang. Barang bukti tersebut diamankan dari seorang pria berinisial FS, yang diduga kuat dikendalikan oleh jaringan pengedar dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rofiq Ripto Himawan, menyatakan bahwa penangkapan yang terjadi pada 26 April 2026 ini merupakan temuan barang bukti terbesar di wilayah hukum Banyuwangi dalam satu tahun terakhir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka FS merupakan warga Blimbingan, Kretek, Kediri yang bekerja sebagai karyawan swasta. Saat ditangkap, ia membawa sabu tersebut seorang diri. Polisi menemukan bukti bahwa pergerakan FS diarahkan sepenuhnya melalui panduan komunikasi jarak jauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"FS diarahkan oleh nomor telepon yang diduga kuat berada di dalam Lapas. Ini kemungkinan merupakan proses mirroring dari jaringannya untuk pendistribusian kembali," ujar Rofiq, Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

Rofiq menegaskan bahwa pengungkapan barang bukti ke publik tidak akan mengganggu proses pengembangan kasus. Pihaknya mengaku telah mengantongi bukti vital berupa jejak digital komunikasi serta transaksi keuangan elektronik milik tersangka.

"Kami sudah melakukan pendalaman melalui jejak digital dan transaksi keuangan. Saat ini kami telah menandai titik (Lapas) yang dimaksud, namun belum bisa kami ungkap lokasinya demi kepentingan pengembangan jaringan yang lebih besar," tambahnya.

Meski melibatkan jumlah barang bukti yang signifikan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa jaringan ini belum terafiliasi dengan sindikat internasional. Polisi menyebut pergerakan barang haram tersebut masih bersifat domestik atau antarwilayah di dalam negeri.

Hingga saat ini, FS beserta barang bukti 2 kilogram sabu telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memutus mata rantai peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads