Bule Rusia Hajar Warga Banyuwangi gegara Sound System Jadi Tersangka

Bule Rusia Hajar Warga Banyuwangi gegara Sound System Jadi Tersangka

Eka Rimawati - detikJatim
Senin, 11 Mei 2026 19:30 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Edi Wahyono
Banyuwangi -

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial AF (50) di Banyuwangi memasuki babak baru. Satreskrim Polresta Banyuwangi resmi menetapkan pria yang menjabat sebagai Direktur Banyuwangi International Yacht Club (BIYC) tersebut sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara tertutup serta mengumpulkan sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman CCTV hingga keterangan saksi ahli.

"Iya, masuk ke penganiayaan ringan. Sudah tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanang menegaskan, berdasarkan alat bukti yang dikantongi polisi, AF terbukti melakukan tindakan penganiayaan. Namun, pasal yang disangkakan diklasifikasikan sebagai penganiayaan ringan.

ADVERTISEMENT

"Bukan tidak terbukti, terbukti penganiayaan. Namun penerapan pasal yang disangkakan sesuai alat bukti, masuknya penganiayaan ringan," tegas Lanang.

Peristiwa ini bermula saat korban, SHN (56), warga Kampung Ujung, Banyuwangi, sedang mempersiapkan festival Idul Fitri bertajuk "Gebyar Lebaran" di Kelurahan Mandar pada Minggu (29/3/2026) pagi.

Saat itu, korban tengah melakukan cek sound untuk acara tersebut. Diduga tak terima dengan suara bising, AF yang merupakan pemilik restoran di kawasan Pantai Boom mendatangi korban. Ketegangan memuncak saat AF diduga memukul korban berkali-kali.

Akibat kejadian tersebut, SHN mengalami luka memar di bagian hidung, pipi kanan membiru, hingga lutut kanan terkilir karena sempat terjatuh saat berusaha membela diri.

Kepada polisi, SHN mengaku intimidasi dari bule Rusia tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak dua hari sebelum kejadian pemukulan. Pada Jumat (27/3/2026), AF sempat memprotes suara sound system hingga korban memilih untuk mengecilkan volume.

"Kejadiannya mulai 3 hari lalu. Cerita awalnya itu pak bule-nya protes katanya suara sound-nya mengganggu karena sampai ke kafe-nya. Padahal tidak sampai ke sana, itu jaraknya kira-kira sekitar setengah kilo dan saya mengalah terus saya kecilin," ungkap SHN.

Keesokan harinya, Sabtu (28/3/2026), AF kembali mendatangi korban saat sedang memperbaiki peralatan. Meski sempat diredam petugas keamanan Pantai Boom, puncaknya terjadi pada Minggu pagi saat aksi kekerasan pecah.

Tak terima dengan perlakuan kasar sang bos Yacht, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Banyuwangi hingga akhirnya AF ditetapkan sebagai tersangka.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads