Napi di Lapas Blitar yang Ditawari Kamar Khusus Hanya Perkara Korupsi

Napi di Lapas Blitar yang Ditawari Kamar Khusus Hanya Perkara Korupsi

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 28 Apr 2026 19:50 WIB
Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi
Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus menawarkan kamar khusus bagi narapidana seharga Rp 100 juta.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi saat dikonfirmasi membenarkan kasus pungli pegawainya itu. Namun tawaran itu ternyata hanya ke napi perkara kasus korupsi saja.

Sedangkan kamar khusus yang dimaksud merupakan kamar atau sel biasa pada umumnya. Hanya yang membedakan waktu buka dan tutupnya saja. Jika biasa napi diwajibkan masuk kamar pukul 16.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun jika kamar khusus, penghuni diberi kelonggaran waktu masuk hingga waktu isya. Kamar ini dibanderol Rp 100 juta per napi yang akan ditempati napi selama menjalani masa hukuman.

ADVERTISEMENT

"Disebut kamar D1. Sedangkan kamar lainnya (umum) hanya dibuka sampai 16.00 WIB," kata Iswandi, Selasa (28/4/2026).

Iswandi menambahkan dalam kasus pungli ini, pihaknya telah memeriksa tiga oknum pegawainya. Kini kasus tersebut telah diambil alih oleh Kemenkum Jatim.

"Sementara untuk tiga oknum petugas itu terdiri dari dua sipir berinisial W dan R serta kepala keamanan berinisial AK," tandasnya.

Sebelumnya, kasus pungutan liar (pungli) tengah menerpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar. Modusnya, menawarkan narapidana dengan kamar atau sel khusus dengan harga Rp 100 juta.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi membenarkan terkait kabar pungli kamar khusus itu. Ia menyebut ada tiga pegawainya yang menawarkan kamar khusus itu kepada narapidana.

Terbongkarnya tawaran itu berawal dari laporan napi. Dari situ, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar.

"Kronologinya berdasarkan laporan warga binaan atau tahanan baru ditawarkan kamar khusus," kata Iswandi, Selasa (28/4/2026).




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads