Pemilik mobil Lexus di Surabaya yang sempat didatangi debt collector (DC) mau tarik paksa mobilnya, Andy Pratomo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berurusan apapun dengan perusahaan leasing BFI Finance. Dia juga menegaskan bahwa mobil seharga Rp 1,3 miliar itu dia beli secara tunai dari salah satu showroom mobil di Jakarta.
Andy mengaku sempat dihubungi pihak BFI Finance beberapa hari setelah insiden penarikan paksa pada 4 November 2025 lalu. Namun, komunikasi itu tak berlanjut dan dirinya tidak dihubungi lagi.
Ia menjelaskan, pihak BFI cabang Ngagel menyatakan bahwa mereka hanya menerima limpahan berkas dari BFI Finance Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau yang BFI Ngagel ini bilang dia cuma terima limpahan berkas dari BFI Tangerang. Nah, dari Tangerang dia cuma limpahan berkas," kata Andy kepada detikJatim, Senin (27/4/2026).
Kemudian pihaknya meneruskan ke salah satu perusahaan debt collector di Surabaya untuk melakukan penagihan. Andy pun menegaskan tidak pernah memiliki hubungan apa pun dengan BFI, termasuk dengan pihak yang disebut berasal dari Tangerang.
"Enggak ada sama sekali, saya enggak kenal," katanya.
Andy menduga telah terjadi pemalsuan dokumen yang digunakan untuk menarik mobilnya.
"Salah orang, ngawur itu. Dokumen nya palsu," tuturnya.
Sementara itu, ia juga menceritakan situasi saat debt collector mendatangi rumahnya. Menurutnya, para DC bersikap agresif dan memaksa.
"Waduh bentak-bentak marah rame. Karena dia merasa optimis PD," tuturnya.
Ia pun akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.
"Karena enggak ada kabar (dari BFI) terus saya bikinkan laporan ke Polrestabes," tukasnya.
Sebelumnya, BFI Finance mengakui adanya persoalan hukum terkait upaya penarikan unit Lexus milik warga Surabaya, Andy Pratomo. Perusahaan pembiayaan tersebut memastikan akan memenuhi panggilan kepolisian dalam waktu dekat.
Untuk mengklarifikasi kasus ini, detikJatim menghubungi Area Manager BFI Finance Surabaya, Putu Danda. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan kesalahan data atau perbedaan dokumen yang muncul saat mediasi.
"Terkait dengan ini, dapat kami sampaikan bahwa sejak isu ini timbul kami telah dan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait beserta regulator guna menindaklanjuti permasalahan ini," ujar Putu, Senin (27/4/2026).
Putu menegaskan BFI Finance berkomitmen menaati hukum yang berlaku, termasuk menindaklanjuti laporan dari Andy yang menyebut pihak leasing belum memenuhi panggilan polisi dalam beberapa kesempatan.
(auh/dpe)
