Waspada Kekerasan Seksual Digital di Gresik, Modus DM-Ajak Kencan

Waspada Kekerasan Seksual Digital di Gresik, Modus DM-Ajak Kencan

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (Denny Putra/Tim Infografis)
Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: Denny Putra/Tim Infografis)
Gresik -

Kasus kekerasan seksual di ruang digital di Kabupaten Gresik menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik mencatat ada belasan laporan sejak tahun 2025 hingga awal 2026.

"Tahun 2025 ada total 15 korban. Yang terdiri dari lima perempuan dewasa, lima anak, tiga laki-laki, serta dua remaja perempuan," kata Kepala KBPPPA Gresik dr. Titik Ernawati, Senin (20/4/2026).

Titik menambahkan, sejak awal tahun hingga Maret 2026, pihaknya mencatat ada dua kasus dengan korban perempuan. Mulai dari anak-anak hingga dewasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini menyasar berbagai kelompok, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, baik perempuan maupun laki-laki," tambah Titik.

ADVERTISEMENT

Titik menjelaskan, modus yang digunakan pelaku cukup beragam dan cenderung memanfaatkan kedekatan emosional korban di ruang digital. Pada kasus yang menimpa anak perempuan, pelaku biasanya memulai dari pesan langsung (DM) di Instagram, kemudian berlanjut ke percakapan WhatsApp.

"Setelah korban merasa percaya, pelaku meminta foto pribadi dan mengajak video call. Selanjutnya korban diancam, baik diminta uang maupun diancam akan disebarkan kontennya," jelasnya.

Sementara itu, pada kasus perempuan dewasa, pelaku kerap memulai dari perkenalan melalui aplikasi kencan. Setelah terjalin komunikasi, percakapan dipindahkan ke WhatsApp untuk membangun kepercayaan korban.

"Pelaku kemudian mengajak video call dan meminta korban melakukan hal yang tidak pantas. Tanpa sepengetahuan korban, percakapan tersebut direkam dan dijadikan alat ancaman untuk menekan korban," tambah Titik.

KBPPPA Gresik mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia digital, terutama dengan orang yang baru dikenal. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah membagikan data pribadi atau konten sensitif kepada siapa pun.

Sebagai langkah penanganan, KBPPPA Gresik membuka kanal pengaduan bagi korban kekerasan seksual di ruang digital. Pihaknya memastikan akan memberikan pendampingan dan perlindungan bagi korban yang melapor.

"Jangan ragu untuk melapor. Kami siap membantu dan mendampingi korban agar mendapatkan perlindungan yang layak," pungkasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads