31 Anak di Gresik Jadi Korban Kekerasan Seksual Sepanjang 2025

31 Anak di Gresik Jadi Korban Kekerasan Seksual Sepanjang 2025

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 17 Des 2025 14:02 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (Denny Putra/Tim Infografis)
Foto: Ilustrasi kekerasan seksual (Denny Putra/Tim Infografis)
Gresik -

Sebanyak 31 anak di Kabupaten Gresik tercatat menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari hingga November 2025. Data tersebut dihimpun Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik dari laporan serta pendampingan yang dilakukan terhadap para korban.

Kepala Dinas KBPPPA Gresik Titik Ernawati menyebut, dari total 31 korban, terdiri atas 10 kasus pencabulan dan 21 kasus persetubuhan. Pemkab Gresik telah menyiapkan sejumlah rencana antisipasi agar kasus-kasus serupa bisa dicegah.

"Seluruh korban merupakan anak di bawah umur dan berjenis kelamin perempuan," jelasnya, Rabu (17/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Titik, meningkatnya angka laporan justru menunjukkan kesadaran masyarakat yang mulai tumbuh. Sosialisasi perlindungan anak yang dilakukan secara masif mendorong masyarakat lebih proaktif.

ADVERTISEMENT

"Warga lebih berani melapor ketika terjadi kekerasan. Sehingga kasusnya, terutama pendampingan terhadap korban bisa segera kami tangani," tambahnya.

Meski demikian, ia meyakini angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Pihaknya berharap masyarakat tak perlu takut untuk melapor.

"Kami percaya masih ada kasus yang belum terungkap karena korban atau keluarga takut melapor," paparnya.

Untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak, Pemkab Gresik terus membuka layanan aduan dan pendampingan.

"Kami menggandeng organisasi masyarakat, perusahaan, hingga lembaga pendidikan agar perlindungan anak bisa menjangkau semua lapisan," jelas Titik.

"Perlindungan anak membutuhkan peran semua pihak agar tidak ada korban yang terlewatkan," lanjutnya.

Ia menambahkan, pola kasus yang ditangani menunjukkan karakteristik serupa. Sebagian besar dipicu kurangnya perhatian keluarga, kerentanan korban, serta adanya relasi kuasa dan kepercayaan terhadap pelaku.

"Kondisi itu kerap memunculkan budaya diam karena rasa takut dan malu," katanya.

Salah satu kasus pencabulan yang diungkap Polres Gresik, melibatkan pelaku berinisial AM (53). Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso mengatakan, kasus itu terungkap setelah keluarga melihat perubahan perilaku pada korban.

"Orang tua akhirnya melapor setelah melihat adanya perubahan sikap pada anak," terangnya.

Hendri menjelaskan, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat menjalankan aksinya. "Perbuatan dilakukan ketika rumah dalam keadaan sepi, dan korban dibujuk serta diancam agar tidak bercerita," pungkasnya.




(dpe/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads