Saling Lapor Rey dan Intan di Kasus Pernikahan Sejenis Malang

Round Up

Saling Lapor Rey dan Intan di Kasus Pernikahan Sejenis Malang

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 14 Apr 2026 09:15 WIB
Reynaldi (baju putih) dan IA perempuan pelaku nikah sejenis saat usai akad
Rey dan Intan saat pernikahan sesama jenis/Foto: Dok. Istimewa
Malang -

Polemik pernikahan sesama jenis di Kota Malang antara Erfastino Reynaldi (36) alias Rey Malawat dan Intan Anggraeni (28) kian memanas. Saat ini, kedua belah pihak saling melaporkan, disertai berbagai klaim dan bantahan yang saling bertolak belakang.

Rey menilai, polemik yang berujung saling lapor ini dipicu persoalan uang. Ia mengklaim hubungannya dengan Intan selama ini berkaitan dengan kebutuhan finansial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak sekali omongan dan bukti-bukti bahwa Intan itu, alias Vela, sama aku cuma gara-gara duit dan duit begitu lo," ujar Rey dalam kesempatan berbincang dengan awak media pekan lalu.

ADVERTISEMENT

Rey menyebut, laporan dugaan pemalsuan identitas yang dilayangkan Intan terjadi setelah dirinya menghentikan pemberian uang.

"Adanya permasalahan ini karena aku sengaja memang, rekening aku itu aku pindahkan ke rekening lain, aku bilang saldoku sudah nggak dan ada segala macam. Terus sengaja empat hari enggak ngasih uang sampai terjadilah masalah itu," kata Rey.

Ia juga mengaku memiliki banyak bukti transfer kepada Intan, termasuk untuk menutup utang.

"Ada bukti chatnya. Karena sebelumnya, ada beberapa utang (Intan) yang sudah aku tutup. Yang dia sempat diviralkan soal utang piutang, itu juga sudah aku tutup. Ada bukti transfer nggak cuma satu dua, tapi banyak," ujarnya.

Menurut Rey, sejak awal menjalin hubungan pada Februari 2026, ia memenuhi berbagai kebutuhan Intan hingga keluarganya.

"Iya, terus (sejak Februari). Orang tuanya juga iya, mau liburan ke manapun aku turutin. Sampai saudaranya dan tetangganya, juga teman-temannya heran dari mana kok dapat uang sebanyak ini," ujarnya.

Bantahan Keluarga Intan

Pihak keluarga Intan membantah keras tudingan tersebut. Perwakilan keluarga, Eko NS, menegaskan persoalan ini bukan dipicu uang, melainkan dugaan identitas palsu.

"Rey bilang di salah satu podcast ada pemberian Rp 200 juta. Sekarang saya tantang, tolong buktikan Rp 200 juta itu, kalau benar akan saya bayar 5 kali lipat," tegas Eko saat dihubungi detikJatim, Senin (13/4/2026).

"Artinya, pihak keluarga memastikan hal itu tidak benar. Banyak hal yang disimpangsiurkan oleh dia dalam pernyataan yang disampaikan beberapa waktu lalu," sambungnya.

Eko mengakui ada pembayaran utang oleh Rey, namun nilainya tidak sebesar yang diklaim.

"Nominal secara pasti utang yang dibayar saya kurang tau. Cuman dari kami sudah menyimpan seluruh bukti-bukti transfer apapun dari Rey ke Intan ini. Jadi kami siap membuktikan," ujarnya.

Bahkan, keluarga Intan berencana melaporkan Rey atas dugaan pencemaran nama baik.

"Apa yang diungkapkan dan dikatakan Rey, itu semua tidak benar. Sehingga, kami berencana melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik," tandasnya.

Saling Klaim Soal Identitas

Rey juga menegaskan bahwa Intan dan keluarganya sudah mengetahui identitasnya sejak awal.

"Kalau soal bantahan dia (pihak keluarga Intan) aku belum tau, cuman aku menyampaikan berita (pernyataan) sesuai dengan apa yang terjadi dan berdasarkan bukti-bukti juga," terang Rey.

Namun, keluarga Intan memiliki versi berbeda. Mereka mengaku baru mengetahui identitas Rey setelah pernikahan.

"Jadi, kami dari pihak keluarga sama sekali tidak tahu bahwa Rey adalah perempuan. Dan selama itu pula, kami juga tidak tahu nama aslinya. Selama ini kami maupun intan tahunya namanya Rey," tegas Eko.

Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Identitas

Satreskrim Polresta Malang Kota kini tengah mendalami laporan dugaan pemalsuan identitas tersebut. Polisi fokus mengumpulkan keterangan dari para saksi.

"Setelah pelapor melaporkan kepada kami terkait dengan pemalsuan identitas, itu kami sudah terima dan kami distribusikan kepada penyidik yang nanti secara intens akan menangani perkara itu," ujar Kasat Reskrim AKP Rahmad Aji Prabowo.

"Saat ini penyidik sedang berjalan, proses penyelidikan akan melakukan klarifikasi para pihak," sambungnya.

Polisi telah memeriksa Intan dan akan memanggil pihak lain yang terlibat dalam pernikahan siri tersebut.

"Iya sudah dilakukan (pemeriksaan Intan), dan akan minta klarifikasi orang tua karena orang tua menyaksikan proses pernikahan siri," ungkapnya.

"Minggu ini penyidik berencana melakukan pemeriksaan para pihak yang mengetahui pada saat pernikahan, jadi bisa nanti orang tuanya sama yang mengakadkan pernikahan yaitu Pak Modin," terangnya.

Saat ini, alat bukti masih terbatas pada keterangan saksi dan dokumen yang diserahkan pelapor.

"Sementara ini cuma klarifikasi, yang ada cuma dokumen yang baru disampaikan mbak intan. Kita belum dapatkan lain, dan dokumen pernikahan siri itu kan kita juga patut konfirmasi kepada pihak-pihak yang melangsungkan pernikahan," tambahnya.

Rahmad menegaskan, status perkara masih tahap penyelidikan.

"Ini masih dalam proses penyelidikan, kita kumpulkan keterangan-keterangan, kemudian kita penyidik akan bahas itu, ketika ada yang dilanggar dari kejadian itu atau tidak. Jika ada, masuknya di perkara apa, itu akan kami putuskan setelah klarifikasi," tegasnya.

Saling Lapor Berlanjut

Di sisi lain, Rey juga melaporkan balik Intan atas dugaan pencemaran nama baik. Ia menyebut langkah hukum diambil karena mediasi tidak menemukan titik temu.

"Jadi kami akan tetap melaporkan balik IA (Intan Anggraeni). Langkah hukum selanjutnya biar proses berjalan," terang Rey.

Ia mengaku sempat salah sasaran dalam laporan awalnya.

"Jadi ada kesalahan yang sebenarnya ingin saya laporkan itu si IA, tapi dalam prosesnya itu yang dituju dalam laporan pencemaran nama baik ini media (yang memposting soal laporan dari pihak Intan)," ungkapnya.

"Oleh karena itu, ini tadi saya datang ke Polres Batu untuk mencabut soal aduan ke medianya. Untuk proses selanjutnya (laporan tertuju kepada IA) biar proses berjalan sesuai ketentuan," sambungnya.

Rey menegaskan tidak menginginkan konflik ini, namun memilih mengikuti proses hukum.

"Sebenarnya tidak menginginkan hal seperti ini. Cuman dari sana (pihak Intan) tidak bisa mediasi dan memberikan berita (pernyataan) yang tidak benar, berita yang tidak sesuai fakta," tegasnya.

"Mediasi sudah dilakukan tapi dari pihak sana (Intan) itu kekeh mengambil langkah hukum, jadi kita ikuti proses hukumnya saja," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video " Menantang Nyali di Wahana Seru Drop Zone di Malang "
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads