Peran Warga Lokal dalam Perampokan Pasutri di Jombang

Peran Warga Lokal dalam Perampokan Pasutri di Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 04 Apr 2026 10:40 WIB
Pelaku perampokan saat ditangkap Satreskrim Polres Jombang
Pelaku perampokan saat ditangkap Satreskrim Polres Jombang (Foto: Dok. Istimewa/Satreskrim Polres Jombang)
Jombang -

Perampok pasangan suami istri Loo Sianturi (67) dan Lilik Anggraini (62) di Jalan Dusun/Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito, Jombang ternyata melibatkan warga lokal (warlok). Perannya mengamati kebiasaan sehari-hari korban.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menuturkan, komplotan perampok sadis ini berjumlah 5 orang. Salah seorang pelaku ternyata warga setempat atau warlok.

Yaitu Purnomo (37), warga Dusun/Desa Kendalsari, RT 1 RW 2, Sumobito, Jombang. Perannya mengamati aktivitas rutin pasangan Loo dan Lilik untuk memilih waktu yang tepat dilakukan perampokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga setempat ini menggambar pola keseharian korban untuk mendapatkan waktu yang tepat," terangnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Sabtu (4/4/2026).

Dari hasil pengamatannya, Purnomo menyimpulkan waktu yang tepat untuk merampok Loo dan Lilik adalah ketika pasutri ini pulang dari toko sembako mereka. Korban yang sehari-hari mengelola Toko Sembako Sumber Hidup, pulang membawa uang hasil jualan.

ADVERTISEMENT

Rute yang biasa dilewati korban juga tak luput dari pengamatan Purnomo. Sehingga ia bisa menentukan tempat merampok pasutri tersebut. Ia lantas menyampaikan informasi tersebut kepada 4 eksekutor perampokan.

Yaitu M Slamet Toha (46), warga Kelurahan Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya dan Abdul Malik (48), warga Dusun Bulundung, Desa Banyu Bunih, Galis, Bangkalan, serta MAT dan SAF yang hingga kini masih buron.

"Informasi disampaikan kepada 4 eksekutor, kemudian dilakukan eksekusi," jelas Dimas.

Sebelumnya, perampokan bersenjata tajam ini terjadi di Jalan Dusun/Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito, Jombang pada Rabu (25/2) sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu, Loo dan Lilik perjalanan pulang dari mengelola bisnis mereka, yaitu Toko Sembako Sumber Hidup.

Pasangan lansia ini melaju santai mengendarai sepeda motor Honda Prima. Di pertigaan TK Kartika IV-56, Jalan Dusun Sumobito sekitar pukul 17.40 WIB, mereka ternyata sudah ditunggu 4 pelaku yang boncengan menggunakan 2 sepeda motor.

Begitu Loo dan Lilik melintas, para pelaku langsung menyergapnya. Dua pria yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU hitam memepet korban dari sisi kanan. Sedangkan dua pelaku lainnya mengendarai Honda Vario putih menabrak motor korban dari belakang.

Dua pelaku yang dibonceng langsung turun menghampiri korban. Ada yang beberapa kali membacok tangan kiri Lilik, ada pula yang membacok punggung Loo. Kawanan perampok ini langsung balik arah setelah berhasil merampas tas berisi uang Rp 10 juta dari tangan Lilik.

Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jombang lebih dulu membekuk Slamet di Surabaya pada Kamis (12/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Perburuan pun dilanjutkan keesokan harinya, Jumat (13/3).

Polisi meringkus Malik di Bangkalan, Madura sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian Purnomo dibekuk di Sumobito, Jombang sekitar pukul 04.30 WIB. Sedangkan 2 pelaku yang buron berinisial MAT dan SAF.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti parang 50 cm dari Slamet, serta 3 ponsel dan 1 helm milik para pelaku. Menurut Dimas, uang Rp 10 juta milik korban telah mereka bagi berlima. Sedangkan 2 sepeda motor sarana merampok telah dijual para pelaku.

Saat ini, Slamet, Malik dan Purnomo ditahan di Lapas Kelas IIB Jombang. Mereka dijerat dengan Pasal 479 ayat (4) UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads