Modus Kencan Berujung Mobil Janda Digondol Brondong di Hotel Jombang

Modus Kencan Berujung Mobil Janda Digondol Brondong di Hotel Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 01 Apr 2026 12:45 WIB
Brondong penipu janda di hotel Jombang saat menjalani olah TKP
Brondong penipu janda di hotel Jombang saat menjalani olah TKP/Foto: Dokumen Polsek Mojoagung
Jombang -

Janda berinisial IE (40) menjadi korban perampokan dengan modus kencan di Hotel Sederhana, Mojoagung, Jombang. Lantaran dikalungi celurit, perempuan asal Mojokerto ini harus merelakan uang dan mobilnya dibawa kabur para pelaku.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas menuturkan, awalnya IE janjian kencan dengan brondong berinisial AF (24), warga Desa Darurejo, Plandaan, Jombang pada Senin (30/3). Sekitar pukul 17.00 WIB, IE lebih dulu check in di Hotel Sederhana, Jalan Bypass Mojoagung, Desa Dukuh Dimoro, Kecamatan Mojoagung.

Beberapa menit kemudian, AF menemui korban di dalam kamar hotel tersebut. Menurut Yogas, IE dan AF kenalan lewat medsos. Mereka baru pertama kali berkencan. Sebelum memadu kasih, mereka lebih dulu berbincang di dalam kamar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu hanya modus operandi pelaku mengajak kencan supaya korbannya mau," terangnya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

Di tengah perbincangan tersebut, pelaku kedua, YR (38) menyusul ke dalam kamar hotel. Pria asal Desa Sumberagung, Peterongan, Jombang ini langsung mengalungkan celurit ke leher korban. Ia mengancam akan menghabisi IE apabila tak mau menyerahkan hartanya.

Karena ketakutan, janda asal Kecamatan Gedeg, Mojokerto ini menyerahkan tasnya kepada pelaku. Menurut Yogas, tas tersebut berisi uang Rp 500.000, kartu identitas, serta kunci mobil Honda Brio kuning nopol W 1237 WH milik korban.

"Korban diikat dengan tali ties, ditinggalkan begitu saja di dalam kamar. Kemudian kedua pelaku kabur membawa mobil korban," jelasnya.

Dalam kondisi tangan dan kakinya terikat, IE berteriak meminta tolong setelah para pelaku kabur. Satpam hotel yang mendengar teriakan tersebut bergegas membantunya. Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Mojoagung.

"Kami lakukan penyelidikan, koordinasi dengan Unit Resmob Polres Jombang, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya," ungkapnya.

Tak sampai 24 jam, tambah Yogas, AF dan YR ditangkap di Citra Land, Surabaya sekitar pukul 23.30 WIB. Mobil milik IE juga berhasil ditemukan.

"Sesuai instruksi Bapak Kapolres Jombang, kasus dilimpahkan dan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Jombang," tandasnya.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads