Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum BPJS Kesehatan Cabang Malang terhadap Klinik Pratama sedang ramai diperbincangkan publik. Kasus ini mencuat setelah para dokter klinik memutuskan untuk angkat bicara lewat surat aduan terbuka kepada jajaran Direksi BPJS Pusat.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari keresahan kolektik para pengelola Klinik Pratama di seluruh Kabupaten Malang. Dalam surat aduan yang ditembuskan ke Bupati dan DPRD Kabupaten Malang itu, para pengelola klinik membeberkan aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum BPJS Kesehatan Cabang Malang.
Dalam surat aduan itu ada beberapa poin yang disampaikan. Berikut 10 poin yang tertera dalam surat aduan tersebut :
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Dalam kerjasama Faskes baru dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang diminta menyiapkan 10 gram emas batangan logam mulia (cukim), dan pasti dapat diterima kerja samanya dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang. Dan untuk pengajuan perpanjangan kerja sama, agar diperpanjang kerja samanya dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang, maka emas yang harus diserahkan 5 gram emas. Nilai kredensial dan rekredensial ditinggikan agar dapat kerjasama.
2. Kalau tidak memberikan emas yang diminta akan dipersulit dengan alasan yang bermacam-macam.
3. Sehingga masyarakat pun merasakan klinik-klinik pratama yang sebenarnya tidak memenuhi syarat pun bisa kerja sama asal bayar, padahal kliniknya tidak layak, yang penting membayar.
4. Bila pingin dapat kiriman atau rujukan pasien banyak, BPJS Kesehatan meminta diminta sebagian dari uang klaim, karena rujukan di bawah kendali BPJS Kesehatan.
5. Transaksinya dilakukan di warung seberang jalan kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang disaat jam istirahat.
6. Pada akhir tahun 2025, saya setor emasnya ke Drg Febby Mandolang, MM, AAK. yang mengatur pembagiannya juga dan buat Boss katanya.
7. Pemberian upeti ini, mereka evaluasi setahun sekali bila tidak memberi, maka tidak dikirim pasien.
8. Bila tidak patuh, diancam untuk kerjasamanya akan diputus, ngeri dan menakutkan, tampak sangat dominannya kekuasaan BPJS Kesehatan.
9. Kami kalau mau ketemu Kepala Cabangnya selalu dipersulit, dengan alasan keluar kota, ada rapat dan masih banyak alasan lainnya dan tidak boleh langsung ketemu, tampaknya ini strategi mereka BPJS Kesehatan Cabang Malang
10. Hal ini menurut kawan-kawan sudah sering terjadi, mereka tidak banyak bicara mereka kompak kerja sama antara mereka sangat bagus dalam hal yang tidak baik ini.
Menanggapi laporan yang meresahkan ini, DPRD Kabupaten Malang bergerak cepat untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Kami akan panggil BPJS Cabang Malang untuk klarifikasi," tegas Zulham pada awak media, Minggu (29/3/2026).
Zulham menyatakan, dalam surat aduan itu juga menyoroti bagaimana defisit anggaran BPJS diduga dipicu oleh perilaku oknum yang senang berfoya-foya dan menggunakan fasilitas mewah di hotel berbintang.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Malang akan memanggil pihak BPJS Kesehatan Cabang Malang untuk meminta klarifikasi. Rencanannya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) akan dilibatkan guna memastikan kebenaran dalam kasus tersebut.
(auh/abq)











































