BPJS Malang Diduga Peras Faskes, Minta Upeti Emas Batangan

BPJS Malang Diduga Peras Faskes, Minta Upeti Emas Batangan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 29 Mar 2026 14:00 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi (Foto: Wisma Putra)
Malang -

Kasus dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah fasilitas kesehatan (faseks) mencuat di Kabupaten Malang. Kasus pemerasan ini diduga dilakukan pihak Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang.

Kasus ini pertama diketahui setelah munculnya surat aduan atasanama klinik pratama seluruh Kabupaten Malang terkait dugaan pemerasan. Surat aduan itu ditujukan kepada Direktur BPJS Pusat dengan tembusan kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Malang.

"Surat itu kami terima minggu ini dan tembusan kepada DPRD dan Bupati," terang Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok kepada awak media, Minggu (29/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan dokumen aduan tersebut, para pengelola klinik mengaku diperas dengan tarif tertentu untuk melancarkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang. Pemerasan dilakukan dengan meminta emas batang.

ADVERTISEMENT

Dalam aduan, dijelaskan bahwa untuk memperlancar kerja sama baru, klinik diminta untuk menyerahkan 10 gram emas batang kepada pihak BPJS Kesehatan Cabang Malang. Sedangkan untuk perpanjang kerja sama diminta untuk menyerahkan 5 gram emas.

BPJS Kesehatan Cabang Malang disebut juga menggunakan sistem evaluasi setahun sekali untuk pemberian upeti berupa emas ini. Ketika tidak lagi memberi emas, faskes terancam tidak dikirimkan pasien rujukan.

Zulham menyebut nilai kredensial (uji kelayakan) faskes diduga dimanipulasi berdasarkan setoran emas ini. Sehingga, klinik yang seharusnya tidak layak bisa lolos dalam kerja sama asal membayar sesuai permintaan oknum BPJS itu.

Tak hanya emas, surat aduan tersebut juga mengungkap gaya hidup mewah oknum pejabat BPJS Cabang Malang. Mereka diduga sering meminta fasilitas mewah seperti tiket pesawat dan hotel berbintang untuk menonton balapan di Sirkuit Mandalika, Lombok.

Selain itu, muncul dugaan adanya permintaan cashback dari uang klaim faskes jika ingin mendapatkan kuota rujukan pasien yang banyak.

"Penyebab defisit di BPJS Kesehatan antara lain karena mereka sendiri, senang berfoya-foya dan rapat selalu di hotel berbintang," kutip Zulham dari surat aduan yang diterima.

Atas temuan ini, DPRD Kabupaten Malang berencana memanggil pihak BPJS Cabang Malang untuk melakukan klarifikasi dalam waktu dekat. "Kami akan panggil BPJS Cabang Malang untuk klarifikasi," tandasnya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads