Aksi Lempar Sabu dan HP ke Lapas Porong Terbongkar Lewat CCTV

Aksi Lempar Sabu dan HP ke Lapas Porong Terbongkar Lewat CCTV

Suparno - detikJatim
Kamis, 19 Feb 2026 17:15 WIB
Aksi Lempar Sabu ke Lapas Surabaya Terbongkar Lewat CCTV
Aksi Lempar Sabu ke Lapas/Foto: Istimewa
Sidoarjo -

Petugas Lapas Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkotika dan telepon seluler yang dilempar dari luar tembok lapas. Dua orang terduga pelaku diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 21.49 WIB. Saat itu, staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) tengah melakukan kegiatan kebersihan di area rumah dinas pegawai tipe 21 dan mendapati dua orang mencurigakan masuk ke kompleks menggunakan sepeda motor.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan, kendaraan, serta identitas berupa KTP terhadap keduanya. Tak lama berselang, sekitar pukul 21.52 WIB, petugas jaga Pos IV bersama Karupam III melakukan penyisiran di area kebun belakang blok hunian warga binaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi tersebut, petugas menemukan paket mencurigakan yang dibungkus lakban hitam. Temuan itu langsung dilaporkan kepada Kepala KPLP dan diteruskan ke Kepala Lapas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, termasuk pengecekan rekaman CCTV di titik tembok luar Pos IV.

ADVERTISEMENT

Dari hasil rekaman CCTV, diketahui dua orang yang sebelumnya diperiksa merupakan pelaku pelemparan paket dari area rumah dinas ke dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman mengatakan, pihaknya langsung memerintahkan pengejaran ke alamat pelaku sesuai identitas yang telah didokumentasikan.

"Kami langsung bergerak cepat setelah memastikan dari rekaman CCTV bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pelemparan. Tim melakukan pengejaran dengan pendampingan aparat kewilayahan dan kepolisian," ujar Sohibur, Kamis (19/2/2026).

Tim gabungan akhirnya mengamankan dua pelaku berinisial MNH dan P di kediamannya. Dari tangan keduanya, turut diamankan barang bukti tambahan berupa alat hisap sabu dan sisa serbuk kristal putih yang diduga narkotika.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke lapas untuk menyaksikan pembukaan paket yang sebelumnya dilempar. Hasil pemeriksaan bersama aparat kepolisian menunjukkan paket tersebut berisi lima paket kecil diduga sabu, dua unit telepon seluler, dan satu charger.

Berdasarkan pendalaman, paket itu ditujukan kepada seorang warga binaan berinisial SIG. Dalam proses pengembangan, petugas juga mendapati keterlibatan dua warga binaan lainnya berinisial AL dan DA.

Seluruh pelaku, termasuk tiga warga binaan yang diduga terlibat, beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sohibur menegaskan komitmennya untuk menjaga lapas tetap bersih dari peredaran narkotika dan barang terlarang.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas. Pengawasan akan terus kami perketat dan setiap upaya penyelundupan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.



(abq/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads