Tiga peserta arisan get atau arisan menurun dengan pencairan Rp 100 juta per bulan di Mojokerto sudah satu tahun lebih mencari keadilan. Mereka merasa tertipu oleh penyelenggara arisan setelah dana mereka tak kunjung dicairkan sepenuhnya.
Yaitu Amanatul Yusroh (35), warga Dusun Pohgurih, Desa Sumolawang, Puri, Mojokerto, Latifah (39), warga Purwotengah VI, Kelurahan Purwotengah, Kranggan, Kota Mojokerto, serta Mansyur (43), warga Jalan KH Nawawi 15, Kelurahan Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto.
Ketiganya merupakan peserta arisan klot BOOM 15 des 2022 dengan get Rp 100 juta. Penyelenggaranya yaitu Erista Widya Kristanti (38), warga Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arisan dengan nilai pembayaran menurun ini dimulai 15 Desember 2022 dan berakhir 15 Desember 2024. Karena terdapat 25 nomor urut pencairan di dalamnya dengan pola pencairan setiap bulan Rp 100 juta per nomor urut.
Pembayaran arisan dilakukan setiap tanggal 15 dengan nilai menurun. Sedangkan pencairannya sesuai nomor urut paling lambat setiap tanggal 16. Total pesertanya hanya 11 orang karena satu peserta bisa ikut lebih dari satu nomor urut.
Mansyur menuturkan, awalnya ia ikut 2 nomor sekaligus di arisan get Rp 20 juta yang diselenggarakan Erista. Arisan selama 20 bulan pada 2021-2022 ini berjalan lancar. Karena merasa untung, ia memilih bergabung menjadi member arisan klot BOOM 15 des 2022 get Rp 100 juta.
Supaya untung, Mansyur memilih nomor urut 25. Sebab dengan membayar Rp 3 juta/bulan selama 25 bulan atau total Rp 75 juta, ia bakal menerima pencairan Rp 100 juta paling lambat 16 Desember 2024. Ia selalu membayar arisan tepat waktu untuk menghindari denda Rp 300.000/hari.
"Saya bayar yang ke-22 kalinya pada 15 September 2024 hampir tengah malam, saya transfer Rp 3 juta, tapi dikembalikan oleh Erista. Kata dia arisan disetop karena dia kena tipu. Padahal tinggal 3 bulan lagi arisan saya cair," terangnya kepada detikJatim, Selasa (17/3/2026).
Jika diakumulasi, total pembayaran Mansyur Rp 63 juta. Kabar penghentian arisan pun membuatnya terpukul. Ia mendatangi rumah Erista untuk menanyakan apa yang terjadi. Ketika itu, Erista berjanji akan mengembalikan modal (balmod) Mansyur setelah arisan tuntas 15 Desember 2024.
"Kenyataannya dicicil. Dia bikin arisan ini peserta yang telat didenda, giliran begini kok seenaknya sendiri. Alasan dia aset sudah habis. Di sisi lain ada informasi dari tetangganya kalau asetnya sudah diamankan semua, takut dijarah peserta," ungkapnya.
Menurut Mansyur, total balmodnya yang dicicil Erista Rp 15.335.000. Sehingga sisa yang belum dibayar Rp 47.665.000. Ia pun menolak cicilan lanjutan, lalu melaporkan Erista ke Polres Mojokerto Kota atas dugaan penipuan atau penggelapan pada 7 Januari 2025.
Mansyur menilai Erista sebagai pihak yang harus bertanggungjawab. Sebab selain penyelenggara, owner Kafe Tropic by Kruyukan di Jalan Kedungsari tersebut juga mendapatkan keuntungan dari arisan get Rp 100 juta. Pertama, Erista memegang nomor urut pencairan 1 sehingga tanpa membayar sepeser pun menerima pencarian Rp 100 juta lebih.
Kedua, Erista juga meraup keuntungan lebih dari Rp 6 juta setiap bulan dari pembayaran para peserta. Dengan asumsi nomor urut 2 membayar Rp 5.850.000, total pembayaran 24 nomor mencapai Rp 106.350.000. Sedangkan pencairan yang diterima setiap nomor urut adalah bulat Rp 100 juta.
"Peserta 25 nomor, nomor 1 untuk bandarnya (Erista) tanpa bayar sepeser pun. Itu kesepakatan awal, nomor 1 adalah nomor bandar untuk dana talangan," jelasnya.
Kondisi serupa dialami Amanatul yang memilih nomor urut pencairan 21 dengan pembayaran Rp 3,4 juta/bulan. Seharusnya ia menerima pencairan Rp 100 juta pada 15 Agustus 2024. Namun, Erista mengangsur pencairan tersebut sampai terkumpul Rp 51,4 juta. Sehingga modalnya yang belum kembali sekitar Rp 20 juta.
Lain halnya dengan Latifah yang memegang nomor urut pencairan 16 dan 20 dengan pembayaran Rp 4,3 juta dan Rp 3,5 juta per bulan. Karena kondisi ekonominya yang tak menentu, pembayaran arisannya kerap terlambat dan terpaksa diangsur. Jika diakumulasi, pembayarannya terkumpul Rp 94,75 juta untuk 2 nomor.
Ia berhenti membayar arisan ini karena tak menerima pencarian nomor urut 16 yang dijanjikan Erista paling lambat pada 16 Maret 2024. Sebab ia tak mempunyai uang untuk melanjutkan pembayaran. Sampai arisan ini bubar, ia belum menerima haknya. Latifah dan Amanatul melaporkan Erista ke Polres Mojokerto Kota pada 11 Januari 2025.
"Sudah kami laporkan satu tahun lebih, saat ini belum ada kejelasan. Kami datang ke Polres Mojokerto Kota untuk meminta profesionalisme teman-teman penyidik perkara ini," ujar Jaka Prima, Pengacara Mansyur.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan menjelaskan, laporan ketiga korban sampai saat ini pada tahap penyelidikan. "Karena kami masih mengumpulkan para saksi yang belum lengkap dan alat bukti juga. Nanti kalau sudah lengkap, reskrim juga akan minta keterangan ahli pidana," jelasnya.
Lamanya penyelidikan ini, tambah Jinarwan, karena posisi kasus ini masih di tengah-tengah, antara pidana atau perdata. Oleh sebab itu, pihaknya berupaya melengkapi alat bukti agar bisa menentukan kasus ini masuk unsur pidana atau perdata. Kendala lainnya, terlapor mempunyai ahli hukum yang pasang badan karena menilai kasus ini tidak masuk ranah pidana.
"Makanya pihak reskrim dalam lidik ini masih mengumpulkan bukti, saksi-saksi dan saksi ahli untuk melihat celah hukumnya untuk penentuan selanjutnya. Setelah lebaran betul-betul digenjot dalam rangka lidik untuk meningkat ke sidik," tandasnya.
