Sebanyak enam emak-emak asal Mojokerto dan Pasuruan tertipu lelang arisan online yang dilakukan Ernawati (29). Kerugian yang diderita para korban seluruhnya berjumlah ratusan juta rupiah.
Mereka berharap uang tersebut bisa kembali. Pasalnya, uang ratusan juta itu merupakan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari, biaya sekolah, hingga untuk keperluan Lebaran.
Berikut sejumlah fakta enam emak-emak tertipu arisan online di Mojokerto:
1. Korban Tergiur Untung Jutaan Per Minggu
Salah satu korban bernama Fera Melinda Febrianti (23) mengalami kerugian Rp 28,5 juta. Uang tersebut merupakan hasil kerja kerasnya menjadi penyanyi dari panggung ke panggung dan menggadaikan BPKB sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fera baru satu bulan menjadi peserta lelang arisan online tersebut. Ia awalnya sempat ragu, namun Ernawati berhasil meyakinkan dirinya. Apalagi, Ernawati berjanji amanah dan memberikan keuntungan arisan mencapai Rp 300 ribu hingga Rp 1,4 juta per minggu.
"Awalnya lancar, mulai 2 Februari lalu, tidak ada pembayaran sama sekali. Harusnya cairnya arisan yang saya beli tanggal 2 sampai 9 Februari lalu," terangnya.
Korban lain bernama Tri Tyas (33) hampir dua tahun menjadi peserta arisan online Ernawati. Ia juga tergiur keuntungan besar dari membeli arisan yang dilelang Ernawati.
"Keuntungannya beda-beda, ada yang 10%, 50%, sampai 70%. Yang terakhir menjelang dia kabur berani menjanjikan keuntungan sampai 70%. Arisan yang saya beli harusnya cair Februari sampai Maret tahun ini," jelasnya.
2. Uang untuk Lebaran hingga Biaya Sekolah
Fera mengaku uang tersebut sebenarnya untuk biaya sekolah anak. Janda anak 1 asal Desa Candiharjo, Ngoro, Mojokerto ini juga mengatakan, uang sedianya akan digunakan untuk keperluan Lebaran.
"Uang itu sedianya untuk biaya sekolah anak saya dan untuk Lebaran nanti," kata ini kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Sama seperti Fera, Tri Tyas warga Desa Randubango, Mojosari, Mojokerto juga sedianya menggunakan uang itu untuk biaya sekolah, kebutuhan sehari-hari, dan Lebaran. Ibu dua anak ini mengaku rugi Rp 32 juta.
"Itu uang tabungan selama satu tahun hasil suami kerja sebagai marketing di perusahaan leasing. Padahal, uang itu untuk biaya anak sekolah, kebutuhan sehari-hari dan Lebaran. Akhirnya saya harus bantu cari uang dengan jualan makanan," ujarnya.
Begitu juga Siti Farida Nanda (31) warga Desa Wiyu, Pacet, Mojokerto. Uangnya Rp 114 juta lenyap tertipu arisan online Ernawati. Uang hasil kerja kerasnya selama berdagang asinan buah itu terdiri dari Rp 16 juta untuk arisan online yang mandek, dan Rp 98 juta untuk membeli arisan online yang dilelang terlapor.
"Uang itu sedianya untuk makan setiap hari dan Lebaran juga. Kok ya tega membawa kabur uang saya," cetusnya.
3. Ernawati Dilaporkan Polisi
Fera bersama lima korban lainnya melaporkan Ernawati ke Polres Mojokerto pada Kamis (14/3/2024). Pelaporan dilakukan karena Ernawati kabur dan tidak bisa dihubungi. Fera juga sudah berulang kali mendatangi rumah pelaku untuk menagih uangnya.
"Sampai saya ceritakan kondisi saya janda, punya anak, ditinggal suami, saya minta uang saya, tetap tidak direspons. Ke rumahnya sampai 3 kali, saat itu kondisi anak saya sakit cuma diberi Rp 150 ribu," ungkapnya.
Laporan keenam korban langsung diterima Sat Reskrim Polres Mojokerto dengan nomor laporan LP/B/33/III/2024/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JATIM. Dalam laporan polisi ini, Nanda menjadi pelapor, sedangkan lima perempuan lainnya menjadi saksi korban.
"Laporan para korban sudah kami terima, kami juga sudah menerbitkan laporan polisi. Selanjutnya akan kami selidiki secara mendalam kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali.
4. Rincian Kerugian Korban
Jika ditotal, kerugian enam korban arisan online Ernawati mencapai Rp 653,5 juta. Keenam korban adalah ER (31) warga Watukosek, Gempol, Pasuruan rugi Rp 369 juta, Siti Farida Nanda (31) warga Desa Wiyu, Pacet, Mojokerto rugi Rp 114 juta, dan Linda (36), warga Desa Pekukuhan, Mojosari, Mojokerto rugi Rp 70 juta.
Juga Eka Widhi (27), warga Desa Pekukuhan, Mojosari rugi Rp 40 juta, Tri Tyas (33), warga Desa Randubango, Mojosari rugi Rp 32 juta, serta Fera Melinda Februanti (23), warga Desa Candiharjo, Ngoro, Mojokerto rugi Rp 28,5 juta.
5. Identitas Ernawati Penipu Arisan Online
Ernawati merupakan warga Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari. Selain menyelenggarakan arisan online, ia juga mempunyai brand skincare dan pelangsing perut. Saat ini ia tercatat sebagai warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate.
(irb/fat)