Tujuh Nelayan Tertangkap Curi Besi Pelindung Tiang Pancang Suramadu

Tujuh Nelayan Tertangkap Curi Besi Pelindung Tiang Pancang Suramadu

Kamalludin - detikJatim
Minggu, 15 Mar 2026 13:15 WIB
Barang bukti pencurian besi di Jembatan Suramadu
Barang bukti pencurian besi di Jembatan Suramadu. (Foto: Kamalludin/ detikjatim)
Bangkalan -

Petugas Satpolairud Polres Bangkalan mengungkap kasus pencurian besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu. Dalam kasus ini polisi mengamankan 7 orang diduga pelaku pencurian besi tersebut.

Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perahu nelayan di bawah Jembatan Suramadu pada dini hari.

"Masyarakat melaporkan aktivitas perahu nelayan sekitar jam 3 dini hari dibawah jembatan Suramadu. " kata Agung, Minggu (15/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpolairud langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan. Namun, para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan petugas sehingga mereka menghentikan aksi dan mencoba kabur.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan perahu yang digunakan para pelaku.

ADVERTISEMENT

"Saat dilakukan pemeriksaan di atas perahu, petugas menemukan empat balok besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu. Masing-masing balok diketahui memiliki berat sekitar 120 kilogram," ujarnya.

Barang bukti pencurian besi di Jembatan SuramaduKapal nelayan yang diamankan (Foto: Kamalludin/ detikjatim)

Selain barang bukti besi pelindung tiang pancang, di dalam perahu polisi juga mengamankan 7 orang diduga nelayan pelaku pencurian serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian untuk dijadikan barang bukti.

"Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit perahu bermesin, empat balok besi pelindung tiang pancang, satu unit crane kapasitas lima kuintal berwarna oranye, satu set kompresor, serta lima unit telepon genggam," tambahnya.

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Dermaga Satpolairud Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus itu saat ini telah dilimpahkan ke unit Reskrim Polres Bangkalan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

"Petugas tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. " tandasnya.



(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads