PPPK Paruh Waktu di Surabaya Dapat THR Meski Masa Kerja 2 Bulan

PPPK Paruh Waktu di Surabaya Dapat THR Meski Masa Kerja 2 Bulan

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 13 Mar 2026 20:40 WIB
Walli Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan para PPPK Paruh Waktu di Surabaya tetap dapat THR meski masa kerja baru 2 bulan.
Walli Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan para PPPK Paruh Waktu di Surabaya tetap dapat THR meski masa kerja baru 2 bulan. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Kabar baik datang untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang ada di Kota Surabaya. Sepekan jelang Idul Fitri 1447 Hijriah, mereka dipastikan akan mendapat tunjangan hari raya (THR).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kabar baik ini telah diputuskan berdasarkan PP No 9/2026 bahwa PPPK penuh waktu dengan masa kerja kurang dari setahun menerima THR secara proporsional, yakni sesuai masa kerja dibagi 12 bulan dikali nilai gaji. Sedangkan PPPK paruh waktu ketentuannya tidak diatur secara spesifik di dalam PP itu.

"Sedangkan yang untuk PPPK paruh waktu itu tidak diatur, tapi kalau dihitung dengan model yang PPPK penuh waktu tadi, dia (masa kerjanya) baru 2 bulan, yakni Januari-Februari dibagi 12 bulan, dikalikan per bulan, itu ketemu sekitar Rp600 ribu-Rp700 ribu," ujar Eri di Balai Kota, Jumat (13/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena dinilai terlalu kecil, Eri meminta jajaran Pemkot Surabaya menghitung ulang supaya PPPK paruh waktu mendapatkan THR yang lebih layak meskipun masa kerjanya baru 2 bulan.

Setelah dilakukan penghitungan ulang, PPPK penuh waktu yang masa kerjanya kurang dari setahun tetap mendapatkan THR 100%. Sedangkan PPPK paruh waktu yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, mendapatkan THR separuh gaji.

ADVERTISEMENT

"PPPK paruh waktu saya berikan nilai Rp2 juta, meskipun aturannya nggak ada dan ternyata hitungannya kecil, saya bismillah tetap (berikan) Rp2 juta," ujarnya.

Eri berharap kepada seluruh PNS dan ASN untuk terus menjaga nama besar Pemkot Surabaya ke depannya. Tidak hanya itu, ia juga ingin menunjukkan bahwa kinerja seluruh ASN baik PNS maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu Pemkot Surabaya berbeda dengan daerah lainnya.

"Karena kalau mendapatkan 100% ini kan karena tunjangan kita berbeda dengan daerah yang lainnya. Ini juga perjuangan Pak Sekda ngomong ke saya bolak-balik soal THR. Tapi saya juga berharap, agar kinerjanya tetap dipertahankan," pungkasnya.



(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads