Aksi perang sarung dan balap liar menjelang sahur di bulan Ramadan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Jajaran Polsek Ponorogo Kota menggelar razia dini hari untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Razia dilakukan pada Minggu (1/3/2026) dini hari dengan menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi nongkrong remaja saat menunggu sahur. Salah satu lokasi yang menjadi fokus petugas adalah kawasan Patung Macan di Alun-alun Ponorogo.
Kapolsek Ponorogo Kota, Catur Juli Hermawan mengatakan patroli itu adalah antisipasi potensi balap liar maupun perang sarung yang kerap muncul saat Ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Antisipasi balap liar maupun perang sarung yang berada di wilayah Kecamatan Ponorogo," kata Catur kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).
Menurutnya, tradisi menunggu sahur seharusnya tidak berubah menjadi aktivitas yang membahayakan. Ia menilai perang sarung yang awalnya dianggap sekadar permainan, belakangan kerap memicu perkelahian hingga mengganggu ketertiban umum.
"Kebetulan kami melaksanakan razia di alun-alun dan didapatkan tiga remaja yang diduga akan melaksanakan perang sarung," jelasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa sarung di dalam jok sepeda motor mereka. Total ada tiga sarung yang ditemukan. Meski belum sempat terjadi aksi, polisi tetap melakukan pendataan untuk mencegah potensi keributan.
"Anak-anak itu kami bawa ke Polsek untuk membuat surat pernyataan dan kami panggil orang tuanya," tegas Catur.
Salah satu remaja yang diamankan, Arif Mustofa membantah hendak melakukan perang sarung. Ia mengaku hanya nongkrong usai salat tarawih sambil menunggu waktu sahur.
"Hanya dolan, sarung di jok tidak untuk perang sarung," ujar Arif.
Selain mengamankan sarung, polisi juga menemukan sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi standar kelengkapan. Beberapa motor tidak dilengkapi spion dan tidak memasang nomor polisi.
Catur menegaskan, pihaknya mengedepankan langkah pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta meminta para remaja membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya saat malam hari selama Ramadan.
