Berkebun Ganja di Rumah, 2 Warga Plosoklaten Kediri Ditangkap

Berkebun Ganja di Rumah, 2 Warga Plosoklaten Kediri Ditangkap

Andhika Dwi - detikJatim
Jumat, 27 Feb 2026 19:22 WIB
Barang bukti tanaman ganja yang disita dari tersangka di Plosoklaten, Kediri
Barang bukti tanaman ganja yang disita dari tersangka di Plosoklaten, Kediri (Foto: Dok. Istimewa)
Kediri -

Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan dua pria asal Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri karena menanam dan menyimpan tanaman ganja di rumahnya. Keduanya kini harus berurusan dengan hukum.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka pertama berinisial H (36) diamankan di Desa Petung Ombo, Kecamatan Plosoklaten.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan enam pot berisi 11 batang ganja berusia sekitar dua minggu. Polisi juga menyita satu unit handphone milik tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Kediri Bramastyo Priaji membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pengungkapan bermula dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka kasus narkoba sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Iya benar itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kediri berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka narkoba sebelumnya," kata Bramastyo kepada detikJatim saat dihubungi, Jumat (27/2/2026).

Senada, Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno mengatakan, pengungkapan kasus ini hasil dari pengembangan tersangka H. Hasilnya tersangka kedua berinisial A (50) selanjutnya ditangkap.

Dari penangkapan kedunya, petugas menyita dua pot kecil berisi 10 batang ganja berusia dua minggu dan delapan pot berisi 33 batang ganja berusia sekitar tiga bulan.

Selain itu, polisi juga menyita dua batang ganja ukuran sedang, daun ganja kering seberat 4,10 gram, biji ganja kering 3,60 gram, serta satu unit handphone.

"Untuk tersangka A, biji ganja yang ditanam diketahui berasal dari seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Polisi saat ini masih memburu F dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads