Pendakwah Muhammad Idris Al-Marbawy atau Gus Idris telah memenuhi panggilan polisi terkait sebagai terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Gus Idris mengaku akan kooperatif.
"Benar, Gus Idris sudah sempat dimintai klarifikasi terkait perkara yang dialami beliau," kata Guntur Putra Abdi Wijaya, kuasa hukum Gus Idris, Jumat (27/2/2026).
"Sejauh ini, sudah ada tiga orang dari tim atau kru yang dimintai keterangan sebagai saksi. Jika nanti dibutuhkan tambahan, kami tetap mengikuti prosedur," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guntur menambahkan, bahwa perkara yang melibatkan kliennya masih dalam tahap pengaduan dan belum meningkat ke tahap berikutnya. Pihaknya juga akan mengikuti seluruh proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, Gus Idris dikenal sebagai pribadi yang terbuka, tim hukum juga tidak akan mengambil langkah prematur sebelum ada kejelasan status perkara dari penyidik.
Meski demikian, tim hukum tak menutup ada ruang komunikasi, ini apabila terdapat kemungkinan persoalan diselesaikan secara baik-baik.
Guntur juga mengapresiasi kinerja Polres Malang dalam menangani pekara TPKS. Pihaknya melihat kepolisian telah bekerja secara maksimal dan profesional dalam melakukan upaya hukum guna pembuktian perkara tersebut.
"Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah melakukan semaksimal mungkin upaya hukum untuk pembuktian dan segalanya. Kami dari pihak Gus Idris sangat kooperatif menjalankan apa yang sudah menjadi tugas kepolisian," tandas Guntur.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah model perempuan mengaku mengalami dugaan TPKS saat menerima job pemeran dalam konten sumpah pocong yang dibuat Gus Idris.
Salah satu terduga korban mengungkapkan pengalaman pahitnya melalui akun media sosialnya @sovinovitav.
"Hati-hati yah para muse, terutama muse Malang. Hati-hati dengan tawaran shooting atau butuh talent di daerah pondok pesantren atau daerah Pakis dengan tema 'sumpah pocong'," demikian tulisnya di akun media sosialnya.
Gus Idris telah membantah tuduhan yang viral di media sosial itu. Gus Idris juga mengaku akan kooperatif jika perkara itu dibawa ke ranah hukum.
(auh/abq)











































