Autopsi menyingkap penyebab kematian SY (36) dan putrinya, NCQ (5), ibu dan anak yang ditemukan tewas di kolam bekas asrama polisi (aspol) di Jombang. Keduanya dipastikan mati lemas akibat menghirup asap saat masih hidup.
Namun, hasil ini belum mampu menjawab teka-teki besar, apakah keduanya dibunuh atau bunuh diri bersama?
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, dokter forensik menyimpulkan SY dan NCQ meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), yakni kolam bekas bangunan aspol Dusun/Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso. Waktu kematian diperkirakan 48 hingga 100 jam, bahkan hingga 120 jam sebelum jenazah ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesimpulan dokter forensik, kematian diakibatkan mati lemas karena menghirup asap dan adanya luka bakar di area kulit. Mereka meninggal di TKP (bekas aspol) karena mati lemas. Terbakarnya dalam kondisi masih hidup," ujar Dimas kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (26/2/2026).
Hasil autopsi juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam pada jasad keduanya.
Selain luka bakar, dokter forensik menemukan indikasi paparan zat kimia basa kuat. Pada NCQ terdapat luka melepuh di pipi, sementara pada SY ditemukan kerusakan pada tenggorokan hingga organ dalam.
"Menurut dokter forensik karena interaksi dengan zat kimia basa kuat," terang Dimas.
Dugaan sementara mengarah pada cairan pembersih porselen. Namun polisi menegaskan, kepastian sebab tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium.
Dari olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti: satu botol Pertalite, korek api, satu botol cairan pembersih porselen warna hijau (tersisa sekitar 80%), sisa pakaian korban yang terbakar, serta sandal. Di dekat lokasi juga ditemukan sepeda motor Yamaha Vega nopol AG 5053 WO di pintu masuk bekas aspol, dengan kunci berada di bawah jasad korban.
"Sepeda motor di TKP betul milik jenazah karena sudah dibuktikan dengan surat-surat kendaraan oleh suaminya," jelas Dimas.
Kedua jasad ditemukan warga pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di dalam kolam bekas aspol. Kondisinya tanpa busana dan diduga kuat bekas terbakar. Dari temuan motor di lokasi, polisi mengungkap identitas korban sebagai ibu dan anak asal Kecamatan Gondang, Nganjuk.
SY dan NCQ dimakamkan di TPU setempat pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. SY meninggalkan suaminya, NY (38), serta anak pertamanya yang masih duduk di bangku SMP. Keluarga menyebut SY pergi membawa anak bungsunya pada Selasa (24/2/2026) selepas subuh tanpa pamit.
"Tanggal 24 itu (SY) keluar dari pagi. Dia nggak pamit ke saya, sama suaminya," ungkap Suwarti (58), ibu mertua SY.
NY sempat melapor ke Polsek Gondang karena istri dan anaknya tak kunjung pulang.
"Kemudian balik lagi pagi harinya, untuk membuat laporan polisi. Baru dimintai keterangan, anak saya (NY) mendapat kabar dari Jombang itu. Sehingga langsung berangkat ke sana," beber Suwarti.
Suwarti juga menyebut menantunya dikenal pendiam. "Dia memang pendiam. Jadi saya juga tidak tahu, apakah sebelumnya ada masalah atau tidak," katanya.
Meski penyebab kematian telah terungkap, polisi belum dapat memastikan apakah SY dan NCQ menjadi korban pembunuhan atau bunuh diri. Penyelidikan lanjutan dilakukan melalui penelusuran CCTV, pemeriksaan saksi-saksi, serta uji laboratorium terhadap barang bukti.
"Kami belum bisa memastikan karena harus penyelidikan lebih lanjut. Kami telusuri CCTV, periksa saksi-saksi, mengajukan uji lab, lalu kami gelarkan untuk menarik kesimpulan hasil penyelidikan," tandas Dimas.
(irb/hil)











































