Seorang pemuda diringkus Unit Reskrim Polsek Driyorejo, Gresik usai melakukan penganiayaan di sebuah rumah kos Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Pria yang bernama Ramadhoni (32) warga Banyuurip, Surabaya itu, diamankan usai menganiaya seorang wanita berinisial SS (19) warga Mojokerto yang tak lain adalah kekasihnya.
Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram mengatakan, penganiayaan bermula saat korban pulang dari bekerja di sebuah warung kopi di Simpang 4 Legundi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat tiba di dalam kos, ternyata sudah ada Ramadhoni yang sedang tertidur.
"Korban mencoba membangunkan pelaku hingga terjadi pertengkaran," kata Musihram, Sabtu (21/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Musihram menambahkan, merasa terganggu karena dibangunkan, pelaku dan korban terlibat cekcok mulut. Korban pun meminta pelaku keluar kos sembari mengeluarkan baju milik pelaku dari dalam lemari.
"Saat itu di dalam lemari baju ada botol kosong bekas minuman, tersangka langsung mengambilnya dan memukulkan ke kepala korban sebanyak satu kali dan mengenai kepala bagian belakang," tambah Musihram.
Akibatnya, lanjut Musihran, korban mengalami luka robek sepanjang 1,5 sentimeter dan selanjutnya melaporkan sang kekasih ke Polsek Driyorejo. Setelah penyelidikan, tersangka dan barang bukti langsung diamankan.
"Tersangka sudah diamankan. Selanjutnya kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," pungkasnya.
(irb/hil)











































