5 Fakta Dugaan Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong oleh Gus di Malang

5 Fakta Dugaan Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong oleh Gus di Malang

Denza Perdana - detikJatim
Jumat, 06 Feb 2026 10:15 WIB
5 Fakta Dugaan Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong oleh Gus di Malang
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Malang -

Jagat media sosial dihebohkan dengan pengakuan sejumlah model atau muse di Malang yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang Gus konten kreator yang juga pemuka agama di wilayah setempat. Dugaan pelecehan tersebut saat ini sedang diselidiki polisi.

Berikut ini sejumlah fakta terkait dugaan pelecehan terhadap model atau muse konten YouTube Sumpah Pocong yang digawangi seorang Gus di Malang.

1. Modus Syuting Konten YouTube Sumpah Pocong

Peristiwa ini mencuat setelah akun Instagram @sovinovitav membagikan pengalaman pahitnya. Terduga pelaku menjebak para korban dengan tawaran pekerjaan syuting di daerah Pakis, Kabupaten Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sovi memberikan peringatan keras kepada rekan sejawatnya: "Hati-hati yah para muse, terutama muse Malang. Hati-hati dengan tawaran shooting atau butuh talent di daerah pondok pesantren atau daerah Pakis dengan tema 'sumpah pocong'," tulisnya.

ADVERTISEMENT

2. Intimidasi Melalui Ramalan Buruk

Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan tekanan mental berupa ramalan kesialan untuk memaksa korban menuruti keinginannya, termasuk meminta pijat. Ujar Sovi menirukan ucapan intimidatif pelaku.

"Dua bulan ke depan kamu bakal mendapatkan kesialan entah itu kamu lumpuh atau jatuh. Tiga sampai empat bulan kamu bakal mendapatkan kesuksesan," ungkap Sofi mengenai ancaman yang membuatnya tertekan secara mental.

3. Briefing Manipulatif dan Bukti Chat Tak Wajar

Korban lain, @rizkanhy, mengungkap bahwa oknum Gus tersebut memiliki jutaan pengikut di TikTok namun tidak transparan dalam bekerja. Ia menyebut agenda sumpah pocong sering muncul mendadak di tengah proses pengambilan gambar yang molor.

"Take-nya itu molor banget, dan di tengah take baru kita tahu kalau diminta sumpah (pocong)," ujar Rizka. Ia juga mempertanyakan profesionalitas pelaku terkait bukti komunikasi yang tidak wajar: "Aku punya bukti chat, gus itu ngajak kerja sama, yang ujungnya kasih emoticon Love. Wajar nggak seorang gus melakukan itu?"

4. Kepolisian Lakukan Jemput Bola

Meski belum ada laporan resmi, Polres Malang melalui Satuan Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah bergerak melakukan penyelidikan setelah berita ini viral.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar menyatakan: "Kami sudah melakukan jemput bola dengan menghubungi yang bersangkutan (korban), setelah unggahannya viral di media sosial." Saat ini, pihak kepolisian sedang menjadwalkan proses interogasi untuk mengungkap fakta lebih dalam.




(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads