Modus Pecah Kaca di Situbondo, Uang Rp 140 Juta Digondol Maling

Modus Pecah Kaca di Situbondo, Uang Rp 140 Juta Digondol Maling

Chuk Shatu W. - detikJatim
Jumat, 30 Jan 2026 23:36 WIB
Modus Pecah Kaca di Situbondo, Uang Rp 140 Juta Digondol Maling
Mobil korban usai dipecah kacanya (Foto: Chuk Shatu W/detikJatim)
Situbondo -

Aksi perampokan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Raya Pantura Situbondo. Uang sebesar Rp 140 juta yang ada dalam mobil raib.

Peristiwa itu terjadi di jalan raya nasional, tepatnya di Desa Lamongan, Arjasa, Situbondo. Korbannya yakni Ahmad Dullah (49), warga Desa Sumberejo, Banyuputih.

"Benar. Kejadiannya tadi di jalan nasional Desa Lamongan," jelas Kapolsek Arjasa, AKP Abdullah, kepada sejumlah wartawan, Jumat (30/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diungkapkan Abdullah, kejadian bermula saat korban habis menarik uang tunai di BCA Situbondo sebesar Rp 140 juta, siang tadi.

ADVERTISEMENT

Korban yang mengendarai mobil jenis Toyota Innova nopol P-1366-EQ itu lantas meluncur hendak pulang ke rumahnya.

Dalam perjalanan, korban berhenti di warung pinggir jalan raya Pantura, tepatnya di kawasan hutan jati milik Perhutani, Desa Lamongan, Arjasa, untuk membeli es legen.

"Saat korban dan saksi turun dari mobil dan berada di dalam warung, tiba-tiba alarm kendaraannya berbunyi," terangnya.

Saksi yang memang sedang bareng korban curiga. Ia langsung menghampiri mobil. Saat itulah terlihat dua orang laki-laki melarikan diri dan membawa tas warna cokelat berisi uang milik korban.

"Pengakuan saksi, pelaku kabur menggunakan sepeda motor bebek ke arah timur," tandas Abdullah.

Pengakuan korban pada polisi, selain uang total Rp 140 juta juga ada KTP, beberapa kartu ATM BCA, SIM C, serta buku tabungan BCA Platinum atas nama pribadi. Semuanya berada di tas yang ada dalam mobil.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads