Seorang warga Situbondo menjadi korban penipuan modus penggandaan uang. Pelaku yang sempat dihakimi massa itu mengaku sebagai habib untuk melancarkan aksinya.
Pelaku yakni Mislan (58), warga Desa Sumber Kokap, Taman Krocok, Bondowoso. Sedangkan korban adalah Syamsul Imam (32), warga Dusun Jambaran, Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang, Situbondo.
"Dalam aksinya pelaku selalu mengaku sebagai habib ke warga," terang Kepala Desa Plalangan, Mukhlis, Senin (15/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modusnya, imbuh dia, korban dimintai uang sebesar Rp 10 juta. Uang itu dijanjikan akan bisa berlipat ganda menjadi Rp 1 miliar.
"Kedok pelaku terungkap setelah dia meminta kembali uang tambahan Rp 3 juta, sebagai syarat ritual," ungkapnya.
"Karena merasa curiga, korban pun meminta pelaku datang langsung ke rumah korban," jelas Mukhlis.
Informasi lain diperoleh, saat datang ke rumah korban, pelaku ternyata datang bersama beberapa orang yang diduga merupakan komplotannya.
Beberapa teman pelaku yang diduga anggota komplotan tersebut diketahui berasal dari luar daerah. Yaitu Jember dan Bondowoso.
Komplotan itu datang ke rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka tampaknya berbagi tugas. Dua orang masuk ke rumah korban, dan dua orang lainnya menunggu di halaman rumah.
Lantaran merasa ada yang tak beres, korban lantas meminta pelaku untuk mengembalikan uangnya yang sudah diserahkan sebelumnya sebesar Rp 10 juta.
Sempat terjadi ketegangan antara pelaku dengan korban. Pelaku sempat menjanjikan jika uang itu akan dikembalikan dengan cara ditransfer.
Keributan itu lantas mengundang perhatian warga. Warga lantas menangkap pelaku. Tiga orang akhirnya berhasil diamankan. Bahkan sempat dihakimi massa, hingga polisi datang.
Kapolsek Sumbermalang, Iptu Suratman membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Polres Situbondo.
"Benar, pelaku sempat kita amankan di Polsek. Kasusnya kini sudah ditangani Polres Situbondo," tandas Suratman.
(auh/hil)











































