Polisi telah memeriksa 13 saksi dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen Nenek Elina. Kini polisi akan memeriksa PPAT, Notaris yang menangani dokumen tanah milik Nenek Elina.
Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah mengatakan pihaknya akan memeriksa notaris yang mengesahkan dokumen yang diklaim milik Nenek Elina terhadap Samuel.
Menurutnya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut akan direncanakan dalam pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana periksa PPAT/Notaris dalam minggu ini," kata Deky kepada detikJatim, Kamis (29/1/2026).
Deky memastikan pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan yang komprehensif.
Bila penyelidikan itu rampung, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Februari 2026.
"Pertengahan bulan Februari rencana gelar perkara setelah memaksimalkan hasil lidik (penyelidikan)," ujarnya.
(auh/dpe)











































