Polisi Segera Periksa PPAT-Notaris Terkait Pemalsuan Tanah Nenek Elina

Polisi Segera Periksa PPAT-Notaris Terkait Pemalsuan Tanah Nenek Elina

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 29 Jan 2026 15:15 WIB
Polisi Segera Periksa PPAT-Notaris Terkait Pemalsuan Tanah Nenek Elina
Elina Widjajanti saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Polisi telah memeriksa 13 saksi dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen Nenek Elina. Kini polisi akan memeriksa PPAT, Notaris yang menangani dokumen tanah milik Nenek Elina.

Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah mengatakan pihaknya akan memeriksa notaris yang mengesahkan dokumen yang diklaim milik Nenek Elina terhadap Samuel.

Menurutnya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut akan direncanakan dalam pekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana periksa PPAT/Notaris dalam minggu ini," kata Deky kepada detikJatim, Kamis (29/1/2026).

Deky memastikan pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan yang komprehensif.

ADVERTISEMENT

Bila penyelidikan itu rampung, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Februari 2026.

"Pertengahan bulan Februari rencana gelar perkara setelah memaksimalkan hasil lidik (penyelidikan)," ujarnya.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads