Kasus pembacokan pria di kamar kos Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan akhirnya terungkap. Satu dari dua pelaku kini telah ditangkap.
Pelaku yang tertangkap bernama Fauzi (32), warga Desa Glisgi, Kecamatan Modung, Bangkalan. Ia ditangkap polisi saat di rumahnya beserta barang bukti senjata tajam (sajam).
"Pelaku penganiayaan menggunakan sajam jenis celurit terhadap korban," kata Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, Rabu (21/01/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wibowo menambahkan, pelaku kini telah dikeler ke mapolres dan telah menjalani pemeriksaan. Sedangkan untuk motifnya, pembacokan tersebut dilatarbelakangi karena korban diduga menyelingkuhi istrinya.
Tahu korban menyelingkuhi istrinya, pelaku kemudian naik pitam dan langsung mengambil sebilah celurit. Korban yang saat itu sedang di dalam kamar kosnya lantas dibacok pelaku.
"Korban dan pelaku tinggal di lingkungan kos yang sama, dan sudah saling kenal," ungkapnya.
Saat melakukan aksinya itu, korban diduga dibantu oleh seorang kerabatnya. Namun dalam pengakuannya, ia membacok korban seorang diri.
"Kami mengamankan satu orang, dan masih melakukan pendalaman," jelasnya.
Wibowo menjelaskan, saat ini korban masih dalam perawatan medis dan dirujuk ke Rumah sakit Pamekasan. Hal itu berdasarkan permintaan pihak keluarga.
"Korban belum bisa dimintai keterangan, dan kasus ini masih dalam pendalaman," tandas Wibowo.
Sebelumnya, seorang pria bersimbah darah di kamar kos usai menjadi korban pembacokan di Dusun Keluangan Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Selasa (20/01/2026). Insiden tragis itu sontak mengundang warga sekitar dan langsung mengerumuni lokasi.
Informasi yang di himpun detikJatim, korban diketahui SL (35) warga asal Pamekasan. Ia ditemukan bersumpah darah dengan luka di lengan dan anggota tubuh lainnya. Korban diduga menjadi korban pembacokan oleh dua orang pria yang juga tinggal satu kosan.
