Polresta Malang Kota akan hadirkan psikiater untuk memeriksa kondisi eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim. Ini dilakukan polisi karena Yai Mim yang mendekam di sel tahanan mengaku pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa.
"Tentunya ke depan akan kami lakukan pemeriksaan psikiater," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Selasa (20/1/2026).
Rahmad Aji menambahkan, langkah dengan mendatangkan ahli kejiwaan atau psikiater dilakukan juga merujuk banyaknya berita atau informasi yang beredar di media sosial berkaitan dengan konten-konten tersangka Yai Mim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang akan dilakukan jika melihat informasi yang beredar di media sosial terkait konten tersangka," tegasnya.
Namun sejauh ini, lanjut Rahmad Aji, penyidik memastikan bahwa kondisi Yai Mim cukup baik. Hal itu mengacu dari hasil pemeriksaan tim medis terhadap tersangka hari ini.
"Kondisinya hari ini kami sudah melakukan pengecekan kesehatan. Dari dokter menyatakan yang bersangkutan masih cukup baik," sambungnya.
Rahmad Aji menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan tim dokter belum ditemukan adanya indikasi yang perlu didalami atas kondisi kesehatan tersangka.
"Karena hari ini pemeriksaan, sejauh ini masih belum ada keterangan yang mendalam dari dokter," imbuhnya.
Seperti diberitakan, eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim mengaku dirinya masih mengonsumsi obat-obatan dan menjadi pasien rumah sakit jiwa.
Pernyataan itu disampaikan Yai Mim ketika menghadiri pemanggilan penyidik, Senin (19/1/2026), kemarin.
"Saya hari ini datang memenuhi panggilan sebagai TSK (tersangka). (Panggilannya) sudah kemarin, minggu lalu, cuma karena saya harus dirawat inap di RSSA. Terus pindah-pindah. Saya ini kan juga masih pasien rumah sakit jiwa," ungkap Yai Mim.
(auh/dpe)











































