Sempat Dirawat, Napi Dikeroyok Sesama Tahanan di Lapas Blitar Meninggal

Sempat Dirawat, Napi Dikeroyok Sesama Tahanan di Lapas Blitar Meninggal

Fima Purwanti - detikJatim
Minggu, 11 Jan 2026 15:00 WIB
Sempat Dirawat, Napi Dikeroyok Sesama Tahanan di Lapas Blitar Meninggal
Kepala Lapas Blitar, Romi Novitrion (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Salah seorang narapidana di Lapas Blitar berinisial HR (53) yang sempat dirawat ke Mardi Waluyo, Kota Blitar meninggal dunia. HR diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sesama tahanan.

"Sebelumnya kami sampaikan duka atas meninggalnya salah satu napi berinisial HR. Kami turut prihatin dengan kejadian ini, saat ini jenazah korban sudah dimakamkan oleh keluarganya," terang Kepala Lapas Blitar, Romi Novitrion kepada detikJatim, Minggu (11/1/2026).

Romi menyebut, korban HR meninggal di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Sabtu (10/1), sekitar pukul 07.00 WIB. HR sempat dalam kondisi baik dan sadar. Namun, kondisinya kembali drop (menurun) hingga dinyatakan meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sempat sadar dan ngobrol dengan keluarga. Kemudian kondisinya drop, dan dinyatakan meninggal," imbuhnya.

Menurut Romi, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait tindak lanjut dugaan pengeroyokan tersebut. Sejumlah saksi termasuk terduga pelaku pengeroyokan hingga petugas Lapas telah dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

"Untuk yang bersangkutan yakni I dan D telah dimintai keterangan oleh kepolisian di Lapas Blitar. Ada sekitar sembilan orang saksi yang diperiksa, termasuk petugas Lapas. Yang jelas kami juga terbuka dengan pihak kepolisian dan masyarakat," jelasnya.

Terkait kronologi, Romi mengatakan dugaan pengeroyokan itu terjadi akibat permasalahan hutang piutang antara HR dan I yang terjadi di luar Lapas. Petugas Lapas yang mengetahui permasalahan tersebut berupaya membantu penyelesaian.

Upaya mediasi antara HR dan I dilakukan sebanyak tiga kali. Bahkan keluarga HR sepakat untuk membayar utang sebesar Rp 40 juta, dengan mencicil Rp 10 juta.

"Mediasi kedua dilakukan setelah jatuh tempo pembayaran utang belum dilakukan oleh HR. Kemudian dilakukan mediasi ketiga setelah terjadi pemukulan, I dan D dipindahkan ke sel khusus," katanya.

Romi menegaskan, pihaknya telah mengantisipasi dengan permasalahan tersebut. Termasuk dengan melakukan mediasi, pemindahan ke sel khusus hingga berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Kami juga sudah menyampaikan kepada keluarga terkait kronologi awalnya. Kami juga berkoordinasi dengan polisi untuk mengungkap pelaku penganiayaan," tandasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads