Irene Korban KDRT Jadi Tersangka Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Irene Korban KDRT Jadi Tersangka Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 09 Jan 2026 19:10 WIB
Irene Korban KDRT Jadi Tersangka Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya
Irene, korban KDRT jadi tersangka saat diperiksa di Satreskrim Polrestabes Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

IGF (32) atau Irene tersangka korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, AAS (40) hadir memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ia diperiksa penyidik pada Kamis (8/1) setelah sebelumnya minta ditunda.

"Kemarin yang bersangkutan kooperatif, hadir didampingi pengacaranya," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Edi Oktavianus detikJatim, Jumat (9/1/2026).

Edi menjelaskan kehadiran Irene untuk menjalani serangkaian proses penyidikan. Setelah pemeriksaan, Irene diperbolehkan pulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selesai pemeriksaan pulang, tidak ditahan," ujar Edi.

Terkait alasan tidak dilakukan penahanan, lantaran ancaman hukuman pidana di bawah 5 tahun. Meski begitu, ia menyatakan pihaknya akan tetap objektif dan transparan dalam menangani kasus KDRT tersebut.

ADVERTISEMENT

"Alasan tidak dilakukan penahanan itu karena pasalnya tidak mencukupi untuk di atas 5 tahun, karena memang ancaman hukumannya kan cuma 9 bulan, Pasal 352 Tipiring, jadi memang dasar itu yang membuat dia tidak bisa ditahan," tutupnya.

Sebelumnya, IGF (32) atau Irene yang pernah jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, AAS (40) kembali viral. Kali ini, ia mengaku menjadi tersangka kasus KDRT dan pencurian yang dituduhkannya.

Status tersangka ini diungkap oleh Irene melalui akun media sosialnya. Dalam postingannya, Irene membeberkan surat penetapan tersangka yang diterimanya dari Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dalam postingan itu, Irene diminta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka KDRT di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dalam caption pengunggah, ia mengaku telah melaporkan suaminya, atas kasus KDRT. Namun, ia kini berbalik ditetapkan sebagai tersangka KDRT pula.




(prf/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads