Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Imam Muslimin atau yang akrab dikenal Yai Mim jadi tersangka kasus pornografi. Polisi mengantongi bukti berupa video yang mengarah ke pornografi.
Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan Yai Mim sebagai tersangka kasus pornografi dan asusila setelah melakukan gelar perkara atas kasus yang diadukan tetangganya Sahara pada September 2025.
"Dari hasil gelar perkara, status (Yai Mim) dinaikkan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kepada detikJatim, Rabu (7/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Yai Mim Jadi Tersangka Kasus Pornografi |
Yudi menjelaskan bahwa dugaan pornografi dan asusila yang disangkakan terhadap Yai Mim salah satunya berkaitan video yang mengarah ke pornografi.
"Dugaan tindak pidananya adalah berkaitan dengan video asusila," sebutnya.
Yudi mengungkapkan, gelar perkara sebelumnya dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (6/1/2026).
Dari hasil gelar perkara itu penyidik menyimpulkan adanya pemenuhan unsur pidana dan menaikkan proses perkara ke tahap penyidikan.
"Awal kami menerima pengaduan dari saudara Sahara, kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya hasil gelar perkara status dinaikkan ke tahap penyidikan," beber Yudi.
Seperti diketahui Yai Mim berseteru dengan tetangganya, Sahara hingga sejumlah konten video yang diunggah di media sosial viral pada akhir 2025.
Perseteruan tetangga ini terus bergulir hingga keduanya melakukan upaya hukum dan saling melapor ke polisi. Salah satunya terkait dugaan pornografi dan asusila yang dilakukan oleh Yai Mim.
(ihc/dpe)











































