Polisi menetapkan Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Imam Muslimin atau Yai Mim jadi tersangka kasus pornografi. Sudah ada sembilan orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
"Sudah ada sembilan saksi yang diperiksa," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kepada detikJatim, Rabu (7/1/2026).
Yudi sebelumnya menjelaskan, polisi telah mengantongi bukti berupa video yang mengarah ke pornografi. Setelah diselidiki ada unsur pidana yang terpenuhi dalam video itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Yai Mim Jadi Tersangka Kasus Pornografi |
"Dugaan tindak pidananya adalah berkaitan dengan video asusila," sebutnya.
Satreskrim Polresta Malang Kota selanjutnya melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pornografi ini pada Selasa (6/1/2026). Hasilnya, polisi meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Awal kami menerima pengaduan dari saudara Sahara, kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya hasil gelar perkara status dinaikkan ke tahap penyidikan," beber Yudi.
Usai gelar perkara atas kasus yang diadukan Sahara, tetangga Yai Mim pada September 2025 itu polisi juga menetapkan Yai Mim sebagai tersangka.
"Dari hasil gelar perkara, status (Yai Mim) dinaikkan sebagai tersangka," ujar
Seperti diketahui Yai Mim berseteru dengan tetangganya, Sahara hingga sejumlah konten video yang diunggah di media sosial viral menjelang akhir 2025.
Perseteruan tetangga ini terus bergulir hingga keduanya saling lapor ke polisi. Salah satunya terkait dugaan pornografi dan asusila oleh Yai Mim.
