Ketegangan sempat terjadi antara Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Asli (Madas) Sedarah dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Ormas Madas Sedarah sempat melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas penyebaran kabar bohong atau hoaks. Ketenganan antara kedua pihak ini sekarang telah berujung perdamaian.
Pelaporan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks itu disampaikan Ketua Umum DPP Madura Asli (Madas) Sedarah, Muhammad Taufik. Dia menegaskan bahwa Armuji atau Cak Ji dilaporkan terkait dugaan menyebarkan berita yang tidak benar.
"Kami mengapresiasi sudah diterima laporan ini, pelayanan yang luar biasa. Ini menurut kami sangat cepat ya. Ada dua hal yang kami laporkan, yang pertama berkaitan dengan UU ITE. Terlapornya pemilik akun Cak J1. Instagram, TikTok, dan YouTube. Kemudian ada beberapa pihak-pihak juga yang kami lampirkan bukti adanya hoax," ujar Taufik, Senin (5/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menjelaskan ada beberapa akun yang pada saat itu menimbulkan kerusuhan. Kirimkan dari sejumlah akun itu kemudian berdampak pada terjadinya kerusakan dan beberapa sweeping yang mengatasnamakan Arek Surabaya.
"Dan saya yakin itu bukan Arek Surabaya. Saya yakin itu. Saya yakin kami semua yang hidup di Kota Surabaya ini tidak begitu. Saya anggap itu tindakan premanisme yang tanggal 26 itu sampai melakukan kerusakan dan seterusnya. Itu premanisme dan di situlah kami juga sudah menyampaikan laporan pengaduan kepada Kapolda Jatim untuk melakukan penindakan terhadap aksi premanisme," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin mengedepankan langkah-langkah hukum dalam merespons apa yang telah terjadi. Menurutnya aksi Cak Ji dinilai menyebabkan kerusuhan di Surabaya yang dialamatkan kepada Madas.
"Kami nilai ini memunculkan kegaduhan, kerusuhan dan ini tidak tidak menemukan titik temu. Kalau sebagai wakil Kota Surabaya kita harus menilai bagaimana sudut pandang peraturan perundang-undangan. Apakah dia betul sebagai Wakil Wali Kota Surabaya apa bertindak sebagai dirinya? Karena dia digaji loh, dikasih rumah dinas, dikasih mobil dinas dan semua operasionalnya itu Wakil Wali Kota Surabaya itu itu dianggarkan oleh APBD Kota Surabaya," katanya.
Dalam laporannya, Taufik menyebutkan ada 2 laporan yang masuk berkaitan dengan undang-undang ITE kepada Wakil Wali Kota Surabaya dan kepada beberapa oknum preman lain yang ada di Surabaya.
Pelaporan Madas Sedarah terhadap Armuji ini bermuara pada video kiriman akun medsos Cak Ji tentang pengusiran nenek berusia 80 tahun di Surabaya hingga viral di media sosial. Nenek Elina diduga diusir secara paksa dari rumahnya oleh orang yang disebut oknum ormas Madas hingga rumah itu dibongkar tanpa putusan pengadilan.
Dalam video di medsos Armuji ia sempat menyebut ormas Madas yang berujung pada pelaporan polisi. Sehari setelah dilaporkan, Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya bersedia melakukan mediasi antara Ormas Madas dengan Armuji. Dalam mediasi ini kedua belah pihak hadir untuk menyelesaikan polemik dan bersepakat berdamai.
Cak Ji menyatakan masalah yang terjadi antara dirinya dengan Madas itu bermula ketika ia mendatangi Nenek Elina untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya kemudian membantu menyelesaikan masalah itu.
Ketika sidak, Cak Ji memanggil Nenek Elina dan keluarga, tersangka Samuel dan RT/RW setempat. Hasil dialog saat itu ada yang menyebut Nenek Elina diusir sekelompok orang berpakaian merah diduga dari Ormas Madas.
"Berulang kali saya mengatakan, loh ada 10 kali. Nah, tapi mungkin ada kekhilafan saya. Kekhilafan saya. Karena setelah saya dialog sama si Iwan, sama Bu Joni, saya bolak-balik ngomong ormas, oknum, oknum ormas, oknum ya, oknum ya. Nah, si Iwan (ditanya), oknum siapa, Wan?, Oknum tulisannya Madas Malika," ujar Armuji di Unitomo, Selasa (6/1/2026).
Cak Juga menyinggung Ormas Madas berdasarkan pakaian yang dikenakan sekelompok orang ketika mengusir Nenek Elina pada video beredar. Pernyataan Cak Ji pun menyinggung pihak Ormas Madas.
